Menu

Mode Gelap

News · 18 Jul 2024 15:13 WITA ·

Pemkot Palu Larang Peserta Didik Bawa Kendaraan ke Sekolah

badge-check

Redaksi


 Ilustrasi siswa mengendarai sepeda motor ke sekolah. Foto: Istimewa Perbesar

Ilustrasi siswa mengendarai sepeda motor ke sekolah. Foto: Istimewa

Pemerintah Kota (Pemkot) Palu melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Palu mengeluarkan surat edaran tentang larangan membawa kendaraan roda dua dan empat bagi para peserta didik ke sekolah. Langkah ini diambil untuk meningkatkan keselamatan siswa di jalan raya.

Surat edaran bernomor 400.3/69/DIKBUD/VII/2024 ini ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Hardi, S.Pd., M.Pd., dan ditujukan kepada seluruh kepala SD dan SMP negeri dan swasta di lingkungan dinas tersebut.

Dalam surat tersebut, kepala sekolah diminta untuk melarang peserta didiknya membawa kendaraan bermotor ke sekolah.

“Kepala sekolah dan guru agar melakukan pengawasan terhadap ketentuan ini,” demikian bunyi salah satu poin dalam surat tersebut.

Tidak hanya itu, para orang tua juga diimbau untuk mengawasi anak-anaknya dan tidak mengizinkan mereka membawa kendaraan ke sekolah.

Penerbitan surat edaran ini dilatarbelakangi oleh kecelakaan yang melibatkan peserta didik baru-baru ini. Kecelakaan tersebut terjadi antara kendaraan roda dua yang dikendarai oleh siswa dengan sebuah truk di Jalan Munifrahman, Kota Palu. Kejadian ini menimbulkan keprihatinan mendalam dari berbagai pihak, sehingga pemerintah merasa perlu mengambil langkah preventif.

Hardi menegaskan bahwa keselamatan siswa merupakan prioritas utama. “Dengan melarang siswa membawa kendaraan ke sekolah, kami berharap dapat mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak-anak,” ujarnya.

Pemkot Palu berharap bahwa seluruh pihak, baik sekolah maupun orang tua, dapat bekerja sama untuk mengimplementasikan kebijakan ini demi keselamatan dan kesejahteraan para peserta didik.

Ikuti Berita PaluPoso di Google News

Artikel ini telah dibaca 186 kali

Baca Lainnya

Anwar Hafid Perekat Kerukunan Kulawi

15 Juni 2025 - 20:17 WITA

Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, bersama Wakil Gubernur Reny A. Lamadjido, meresmikan kegiatan Gema Kerukunan Masyarakat Kulawi Raya yang berlangsung di Lapangan Garuda, Desa Tompe Bugis, Kecamatan Kulawi Selatan, pada Minggu, 15 Juni 2025.

Wali Kota Palu Apresiasi Wisuda Hafiz Quran Mahad Hikmatus Sunnah

15 Juni 2025 - 10:49 WITA

Wali Kota Palu Apresiasi Wisuda Hafiz Quran Mahad Hikmatus Sunnah

Wagub Reny Dorong Lalampa Mendunia

14 Juni 2025 - 20:25 WITA

Wagub Sulteng Reny Lamadjido

Erwin Burase Resmi Tempati Rumah Jabatan Bupati, Disambut Adat Kaili

14 Juni 2025 - 16:17 WITA

Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, resmi tempati rumah dinas pada Sabtu 14 Juni 2024. Ia disambut dengan prosesi adat Kaili. Foto: Istimewa

Koalisi Kritik Label ‘Click-Bait’ dan Propaganda Pemerintah dalam Cek Fakta

14 Juni 2025 - 10:03 WITA

Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) bersama dengan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (MAFINDO) yang tergabung dalam Koalisi Cek Fakta pada tanggal 3 Juni menyelenggarakan audiensi dengan Dewan Pers

Bunga Shaqilla, Harapan Baru di Panggung Dangdut Anak

14 Juni 2025 - 09:33 WITA

Bunga Shaqilla, Penyanyi Dangdut Cilik Indonesia.
Trending di Bisnis