Menu

Mode Gelap

News · 18 Jul 2024 15:13 WITA ·

Pemkot Palu Larang Peserta Didik Bawa Kendaraan ke Sekolah

badge-check

Redaksi


 Ilustrasi siswa mengendarai sepeda motor ke sekolah. Foto: Istimewa Perbesar

Ilustrasi siswa mengendarai sepeda motor ke sekolah. Foto: Istimewa

Pemerintah Kota (Pemkot) Palu melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Palu mengeluarkan surat edaran tentang larangan membawa kendaraan roda dua dan empat bagi para peserta didik ke sekolah. Langkah ini diambil untuk meningkatkan keselamatan siswa di jalan raya.

Surat edaran bernomor 400.3/69/DIKBUD/VII/2024 ini ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Hardi, S.Pd., M.Pd., dan ditujukan kepada seluruh kepala SD dan SMP negeri dan swasta di lingkungan dinas tersebut.

Dalam surat tersebut, kepala sekolah diminta untuk melarang peserta didiknya membawa kendaraan bermotor ke sekolah.

“Kepala sekolah dan guru agar melakukan pengawasan terhadap ketentuan ini,” demikian bunyi salah satu poin dalam surat tersebut.

Tidak hanya itu, para orang tua juga diimbau untuk mengawasi anak-anaknya dan tidak mengizinkan mereka membawa kendaraan ke sekolah.

Penerbitan surat edaran ini dilatarbelakangi oleh kecelakaan yang melibatkan peserta didik baru-baru ini. Kecelakaan tersebut terjadi antara kendaraan roda dua yang dikendarai oleh siswa dengan sebuah truk di Jalan Munifrahman, Kota Palu. Kejadian ini menimbulkan keprihatinan mendalam dari berbagai pihak, sehingga pemerintah merasa perlu mengambil langkah preventif.

Hardi menegaskan bahwa keselamatan siswa merupakan prioritas utama. “Dengan melarang siswa membawa kendaraan ke sekolah, kami berharap dapat mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak-anak,” ujarnya.

Pemkot Palu berharap bahwa seluruh pihak, baik sekolah maupun orang tua, dapat bekerja sama untuk mengimplementasikan kebijakan ini demi keselamatan dan kesejahteraan para peserta didik.

Ikuti Berita PaluPoso di Google News

Artikel ini telah dibaca 240 kali

Baca Lainnya

Untad Serahkan Data 10.768 Penerima Beasiswa ke Pemprov Sulteng

26 Januari 2026 - 21:19 WITA

Rektor Untad menyerahkan data penerima Beasiswa Berani Cerdas kepada Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Tengah di Gedung Rektorat Untad.

Pemprov Sulteng Kerahkan Alat Berat dan Bangun Posko Banjir Donggala

12 Januari 2026 - 15:54 WITA

Petugas mengevakuasi warga terdampak banjir dan longsor di Donggala, Sulawesi Tengah.

9 Bulan Pemerintahan BERANI, Beasiswa Berani Cerdas Jangkau 23.569 Penerima

30 Desember 2025 - 12:19 WITA

Gubernur Sulteng Anwar Hafid Paparkan Capaian Beasiswa Berani Cerdas

Kapolda Sulteng Pastikan Keamanan Gereja Jelang Natal

24 Desember 2025 - 22:47 WITA

Kapolda Sulteng Endi Sutendi saat patroli pengamanan gereja Natal 2025 di Palu.

Erwin Burase Pimpin Golkar Parigi Moutong

19 Desember 2025 - 21:17 WITA

Kadisdikbud Palu Tekankan Sinergi dalam Konferensi PGRI

19 Desember 2025 - 11:24 WITA

Kadisdikbud Kota Palu Hardi
Trending di Pendidikan