Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong melalui Bappelitbangda mulai menyiapkan program edukasi publik tentang Kekayaan Intelektual (KI) sebagai bagian dari penyusunan Raperda Pengelolaan dan Perlindungan KI.
Kepala Bappelitbangda Parigi Moutong, Irwan, mengatakan peningkatan literasi menjadi langkah penting agar masyarakat paham cara melindungi karya dan inovasi mereka.
“Masih banyak masyarakat yang belum tahu hak atas karya cipta. Kita akan hadirkan edukasi lewat pelatihan dan sosialisasi,” katanya, Senin (10/11/2025).
Baca juga: Pemda Parigi Moutong Siapkan Raperda Alih Teknologi dan Inovasi
Irwan menjelaskan, kegiatan sosialisasi ini akan melibatkan akademisi, pelaku seni, komunitas kreatif, serta UMKM. Pemerintah juga berencana menggandeng sekolah dan perguruan tinggi untuk menanamkan pemahaman soal hak cipta sejak dini.
“Kalau generasi muda sudah paham pentingnya hak cipta, mereka akan lebih berani berinovasi,” ujarnya.
Program edukasi Pemkab Parigi Moutong ini diharapkan menjadi fondasi agar Raperda Kekayaan Intelektual bisa diterapkan secara efektif dan memberi manfaat luas bagi masyarakat.
(ADV-PPID)








