Menu

Mode Gelap

Kriminal & Hukum · 7 Mei 2025 17:20 WITA ·

Pemda Poso Ancam Libatkan Jaksa Tagih Dana Korupsi

badge-check

Redaksi


 Kantor Inspektorat Kabupaten Poso, garda terdepan pengawasan internal Pemda. Lembaga ini kini tengah mengawal proses penagihan temuan BPK senilai Rp7 miliar lebih dari laporan keuangan tahun anggaran 2023. Foto: Dedi Perbesar

Kantor Inspektorat Kabupaten Poso, garda terdepan pengawasan internal Pemda. Lembaga ini kini tengah mengawal proses penagihan temuan BPK senilai Rp7 miliar lebih dari laporan keuangan tahun anggaran 2023. Foto: Dedi

Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Poso menyatakan akan menyerahkan penagihan temuan kerugian negara oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun anggaran 2023 kepada Jaksa Pengacara Negara. Hingga awal Mei 2024, baru sekitar 70 persen dari total Rp7 miliar lebih kerugian negara yang berhasil dikembalikan ke kas daerah.

Hal itu diungkapkan oleh Inspektur Kabupaten Poso, Sukimin, Rabu, 7 Mei 2024.

Ia menjelaskan, dana yang sudah dikembalikan oleh para debitur terdiri dari pengembalian tunai maupun jaminan berupa surat berharga seperti sertifikat tanah dan BPKB kendaraan. Beberapa debitur juga memilih mengembalikan secara mencicil.

“Pengembalian seharusnya sudah selesai, tapi masih ada sekitar 30 persen yang tertunggak. Kami terus melakukan penagihan bersama BPK. Jika tetap tidak dikembalikan, maka akan kami serahkan ke Jaksa Pengacara Negara untuk menagih,” kata Sukimin, yang pernah memimpin Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan membawa Poso meraih opini WTP dari BPK sebanyak enam kali.

Pemerintah daerah sebelumnya telah menggelar dua kali sidang Tim Pertimbangan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR) terhadap para debitur.

Dalam sidang tersebut, seluruh pihak yang terlibat menyatakan komitmen mengembalikan kerugian negara.

Sekretaris Daerah Kabupaten Poso, Heningsih E.G. Tampai, optimistis sisa tunggakan bisa segera dilunasi.

Ia menegaskan bahwa mayoritas debitur telah menandatangani surat pernyataan kesanggupan mengembalikan dana tersebut.

“Semuanya sudah berjanji untuk mengembalikan, meski sebagian mencicil. Kami yakin dalam waktu dekat ini bisa rampung,” ujar Heningsih di ruang kerjanya, Selasa, 6 Mei 2024.

Pemda Poso menegaskan tidak akan ragu menempuh jalur hukum jika pengembalian dana tidak tuntas dalam waktu yang ditentukan. **(DED)

Artikel ini telah dibaca 95 kali

Baca Lainnya

Polisi Amankan 2 Terduga Pungli di Seba-seba, Morowali

8 Mei 2025 - 11:39 WITA

Polisi Morowali dan Tim Satgas Saber Pungli melakukan penertiban di salah satu pos yang diduga menjadi lokasi praktik pungutan liar di Jalur Seba-seba, Desa Ululere, Kecamatan Bungku Timur, Rabu, 7 Mei 2025. Dalam operasi ini, dua terduga pelaku diamankan beserta sejumlah barang bukti.

Gubernur Anwar Hafid Larang Wisuda PAUD dan SD yang Membebani Orang Tua

8 Mei 2025 - 10:54 WITA

Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid

Wali Kota Palu Hadiri Munas VII Apeksi di Surabaya

8 Mei 2025 - 10:12 WITA

Dari Lapas Parigi, Sekda Zulfinasran Sampaikan Komitmen Sinergi Lintas Sektor

7 Mei 2025 - 12:18 WITA

Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran (tengah), bersama jajaran saat menghadiri prosesi pisah sambut Kepala Lapas Kelas III Parigi, Kamis, 6 Mei 2025. Pemerintah daerah menegaskan komitmen mendukung pembinaan yang humanis dan sinergi lintas sektor di lingkungan pemasyarakatan.

Komisi II DPR RI Tinjau BUMD dan BLUD di Sulawesi Tengah

7 Mei 2025 - 11:56 WITA

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda (kiri, mengenakan topi adat), didampingi Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid (kanan), saat tiba di Bandara Mutiara Sis Aljufri, Palu, Rabu pagi, 7 Mei 2025. Kunjungan kerja Komisi II ini difokuskan pada pengawasan tata kelola BUMD dan BLUD di Sulawesi Tengah.

Bupati Poso Copot 3 Pejabat Eselon II dan Satu Eselon III

7 Mei 2025 - 08:15 WITA

Lambang resmi Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, terpampang di gerbang kantor pemerintahan daerah. Filosofi "Sintuwu Maroso" yang tertera di bagian bawah lambang melambangkan semangat persatuan dan gotong royong masyarakat Poso.
Trending di News