Menu

Mode Gelap

Kriminal & Hukum · 7 Mei 2025 17:20 WITA ·

Pemda Poso Ancam Libatkan Jaksa Tagih Dana Korupsi

badge-check

Redaksi


 Kantor Inspektorat Kabupaten Poso, garda terdepan pengawasan internal Pemda. Lembaga ini kini tengah mengawal proses penagihan temuan BPK senilai Rp7 miliar lebih dari laporan keuangan tahun anggaran 2023. Foto: Dedi Perbesar

Kantor Inspektorat Kabupaten Poso, garda terdepan pengawasan internal Pemda. Lembaga ini kini tengah mengawal proses penagihan temuan BPK senilai Rp7 miliar lebih dari laporan keuangan tahun anggaran 2023. Foto: Dedi

Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Poso menyatakan akan menyerahkan penagihan temuan kerugian negara oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun anggaran 2023 kepada Jaksa Pengacara Negara. Hingga awal Mei 2024, baru sekitar 70 persen dari total Rp7 miliar lebih kerugian negara yang berhasil dikembalikan ke kas daerah.

Hal itu diungkapkan oleh Inspektur Kabupaten Poso, Sukimin, Rabu, 7 Mei 2024.

Ia menjelaskan, dana yang sudah dikembalikan oleh para debitur terdiri dari pengembalian tunai maupun jaminan berupa surat berharga seperti sertifikat tanah dan BPKB kendaraan. Beberapa debitur juga memilih mengembalikan secara mencicil.

“Pengembalian seharusnya sudah selesai, tapi masih ada sekitar 30 persen yang tertunggak. Kami terus melakukan penagihan bersama BPK. Jika tetap tidak dikembalikan, maka akan kami serahkan ke Jaksa Pengacara Negara untuk menagih,” kata Sukimin, yang pernah memimpin Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan membawa Poso meraih opini WTP dari BPK sebanyak enam kali.

Pemerintah daerah sebelumnya telah menggelar dua kali sidang Tim Pertimbangan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR) terhadap para debitur.

Dalam sidang tersebut, seluruh pihak yang terlibat menyatakan komitmen mengembalikan kerugian negara.

Sekretaris Daerah Kabupaten Poso, Heningsih E.G. Tampai, optimistis sisa tunggakan bisa segera dilunasi.

Ia menegaskan bahwa mayoritas debitur telah menandatangani surat pernyataan kesanggupan mengembalikan dana tersebut.

“Semuanya sudah berjanji untuk mengembalikan, meski sebagian mencicil. Kami yakin dalam waktu dekat ini bisa rampung,” ujar Heningsih di ruang kerjanya, Selasa, 6 Mei 2024.

Pemda Poso menegaskan tidak akan ragu menempuh jalur hukum jika pengembalian dana tidak tuntas dalam waktu yang ditentukan. **(DED)

Artikel ini telah dibaca 128 kali

Baca Lainnya

Anwar Hafid: ASN Terlibat Narkoba? Tak Ada Rehabilitasi, Langsung Saya Pecat!

30 Juni 2025 - 21:22 WITA

Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid memberikan keterangan pers usai menghadiri pemusnahan 40 kilogram sabu di Mapolda Sulteng, Senin, 30 Juni 2025. Dalam pernyataannya, Anwar menegaskan ASN yang terlibat narkoba akan langsung dipecat tanpa rehabilitasi

Hadiri Pemusnahan 40 Kilogram Sabu, Anwar Hafid: Ini Bukan Lagi Isu, Ini Perang Total

30 Juni 2025 - 20:42 WITA

Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid (tengah) bersama Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho dan jajaran Forkopimda menunjukkan barang bukti sabu seberat 40 kilogram dalam konferensi pers pengungkapan kasus narkotika di Mapolda Sulteng, Palu, Senin, 30 Juni 2025.

Dari Balai Kota Palu, Hadianto Gaungkan Keluarga Tangguh untuk Indonesia Maju

30 Juni 2025 - 14:22 WITA

Ruas Jalan Kebun Kopi Buka Tutup, Ini Jadwal Lengkapnya

28 Juni 2025 - 13:13 WITA

Petugas Siaga di Jalur Kebun Kopi! Anggota Satlantas bersama pekerja proyek berjaga di titik buka tutup Jalan Kebun Kopi, Parigi Moutong.

Banjir Balinggi, Ratusan Hektare Sawah Terendam

27 Juni 2025 - 09:39 WITA

Seorang anak melintasi lahan pertanian yang tergenang banjir dan lumpur di Desa Balinggi Jati, Parigi Moutong, Kamis, 26 Juni 2025. Banjir terjadi akibat luapan Sungai Tapiao setelah hujan deras mengguyur wilayah tersebut.

Kabar Baik! BKPSDM Parigi Moutong Perpanjang Masa Kontrak PPPK hingga 5 Tahun

25 Juni 2025 - 17:13 WITA

Seorang pegawai PPPK mengenakan seragam dinas tengah memeriksa berkas perpanjangan masa perjanjian kerja di ruang kerjanya.
Trending di News