Menu

Mode Gelap

Bisnis · 26 Feb 2025 18:31 WITA ·

Parigi Moutong Bahas RKPD 2026: Kolaborasi untuk Pembangunan Berkelanjutan

badge-check

Redaksi


 Parigi Moutong Bahas RKPD 2026: Kolaborasi untuk Pembangunan Berkelanjutan. Foto: Istimewa Perbesar

Parigi Moutong Bahas RKPD 2026: Kolaborasi untuk Pembangunan Berkelanjutan. Foto: Istimewa

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, memulai langkah strategis untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026 melalui Forum Perangkat Daerah yang digelar di Auditorium Kantor Bupati, Rabu, 26 Februari 2025. Acara ini dibuka oleh Penjabat (Pj) Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo.

Dalam sambutannya, Richard menekankan pentingnya pembangunan daerah sebagai bagian integral dari pelaksanaan pemerintahan yang sekaligus mendukung pembangunan nasional.

“Pembangunan di Parigi Moutong adalah usaha bersama yang dirancang secara sistematis untuk meningkatkan kualitas hidup dan mengembangkan potensi daerah secara berkelanjutan,” ujarnya.

Tema yang diusung untuk RKPD 2026 Parigi Moutong, “Memantapkan Kolaborasi dalam Sinergitas dan Peningkatan Pembangunan Ekonomi,” menjadi landasan seluruh perencanaan. Tema ini didukung oleh fokus pada pengembangan sumber daya manusia yang inovatif, infrastruktur yang merata, dan keberlanjutan lingkungan.

Richard menekankan pentingnya menyelaraskan setiap tahapan perencanaan—mulai dari musyawarah desa dan kecamatan, pokok-pokok pikiran DPRD, hingga perumusan awal RKPD—dengan tema ini.

Ia juga mengingatkan agar semua perangkat daerah memperhatikan skala prioritas, kemampuan anggaran, dan hasil evaluasi RKPD sebelumnya dalam menyusun program kerja.

“Inovasi daerah menjadi kunci kemajuan,” tegas Richard.

Ia meminta perangkat daerah untuk merancang program yang tidak hanya relevan dengan kondisi terkini, tetapi juga mampu memberikan layanan yang lebih baik. Seluruh usulan harus mempertimbangkan dinamika lokal dan menonjolkan kreativitas dalam pelaksanaannya.

Pj Bupati juga meminta Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) untuk aktif mendampingi perangkat daerah dalam menyusun dan menyempurnakan program kerja.

Ia berharap Bappelitbangda dapat menjadi garda terdepan dalam mengawal hasil forum ini hingga tahap finalisasi.

Richard mengimbau perangkat daerah agar selektif dalam menilai usulan pembangunan. Langkah ini diperlukan untuk memastikan setiap program yang diusulkan benar-benar sejalan dengan sasaran strategis pembangunan daerah.

“Perencanaan yang tepat dan terukur akan menjadi fondasi keberhasilan pembangunan yang kita cita-citakan,” tutupnya. **(Adv)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

Baca Lainnya

Bupati Erwin Burase Tancap Gas, Paparkan Program 100 Hari Kerja

16 Juni 2025 - 22:41 WITA

Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, bersama Wakil Bupati Abdul Sahid, memimpin rapat perdana bersama jajaran Pemerintah Parigi Moutong, Senin (16/6).

Anwar Hafid Perekat Kerukunan Kulawi

15 Juni 2025 - 20:17 WITA

Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, bersama Wakil Gubernur Reny A. Lamadjido, meresmikan kegiatan Gema Kerukunan Masyarakat Kulawi Raya yang berlangsung di Lapangan Garuda, Desa Tompe Bugis, Kecamatan Kulawi Selatan, pada Minggu, 15 Juni 2025.

Wali Kota Palu Apresiasi Wisuda Hafiz Quran Mahad Hikmatus Sunnah

15 Juni 2025 - 10:49 WITA

Wali Kota Palu Apresiasi Wisuda Hafiz Quran Mahad Hikmatus Sunnah

Wagub Reny Dorong Lalampa Mendunia

14 Juni 2025 - 20:25 WITA

Wagub Sulteng Reny Lamadjido

Erwin Burase Resmi Tempati Rumah Jabatan Bupati, Disambut Adat Kaili

14 Juni 2025 - 16:17 WITA

Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, resmi tempati rumah dinas pada Sabtu 14 Juni 2024. Ia disambut dengan prosesi adat Kaili. Foto: Istimewa

Koalisi Kritik Label ‘Click-Bait’ dan Propaganda Pemerintah dalam Cek Fakta

14 Juni 2025 - 10:03 WITA

Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) bersama dengan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (MAFINDO) yang tergabung dalam Koalisi Cek Fakta pada tanggal 3 Juni menyelenggarakan audiensi dengan Dewan Pers
Trending di Cek Fakta