Menu

Mode Gelap

Kriminal & Hukum · 11 Mei 2023 15:20 WITA ·

Musnakan Barang Bukti, Hadianto Apresiasi Kejari Palu

badge-check

Redaksi


 Wali Kota Palu Hadianto Rasyid menghadiri Pemusnahan Barang Bukti tindak pidana umum di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Palu. Foto: Humas Pemkot Palu Perbesar

Wali Kota Palu Hadianto Rasyid menghadiri Pemusnahan Barang Bukti tindak pidana umum di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Palu. Foto: Humas Pemkot Palu

Wali Kota Palu Hadianto Rasyid menghadiri Pemusnahan Barang Bukti tindak pidana umum di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Palu, Jalan Moh. Yamin, Kota Palu pada Kamis, 11 Mei 2023.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan seperti sabu-sabu seberat 840,47 gram, THD sebanyak 45 butir, ganja seberat 4.790,9 gram, senjata tajam jenis parang dan badik, dan sejumlah handphone.

Kemudian sejumlah buku rekening dan ATM, lembar kertas SHIO dan rekapan nomor, Dispenser Pom Mini sebanyak empat unit, dan sejumlah bahan peledak/bom ikan, dopis, dan peralatan selam.

Pemusnahan barang bukti ini dilakukan dengan cara dibakar, diblender, digerinda, dan dihancurkan sehingga tidak dapat dipergunakan lagi.

Kepala Kejaksaan Negeri Palu, Muhammad Irwan dalam sambutannya menyampaikan bahwa, barang bukti yang lebih banyak dimusnahkan kali ini adalah berkaitan dengan kasus Narkotika.

“Saya meminta, marilah kita bersama-sama menganggap Narkotika sebagai musuh bersama,” ajaknya.

Ia mengatakan, berdasarkan informasi yang diperoleh dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Provinsi Sulawesi Tengah masuk empat besar mengenai peredaran Narkotika.

Ia menjelaskan, banyak kejadian orang-orang yang ketergantungan dengan Narkotika ini awalnya diberikan secara gratis.

Kemudian, setelah mereka ketergantungan, orang-orang tersebut dijadikan kurir untuk mengantarkan paket Narkotika dengan imbalan barang haram tersebut.

“Mari kita kurangi peredaran Narkotika di Kota Palu. Kita menganggap Narkotika sebagai musuh bersama. Narkotika tidak memandang usia dan tidak memandang jabatan. Semua dimasuki,” ungkapnya.

Jangan sampai, kata Muhammad Irwan, masa depan anak-anak khususnya di Kota Palu, rusak akibat peredaran gelap Narkotika.

Turut hadir menyaksikan pemusnahan barang bukti tersebut seperti Wakil Ketua DPRD Kota Palu, Ketua Pengadilan Negeri Palu, Kapolresta Palu, Perwakilan Dandim 1306/KP, Perwakilan Kepala BNN Kota Palu, Kepada BPOM Palu, dan lainnya.

Artikel ini telah dibaca 19 kali

Baca Lainnya

Trinusa Group Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara

7 Desember 2025 - 13:51 WITA

Perwakilan Trinusa Group bersama BNPB saat penyaluran bantuan bencana alam Sumatera di Bandara Halim Perdana Kusuma Jakarta

AMSI Sampaikan Rekomendasi Penting untuk Perbaikan Polri

27 November 2025 - 23:07 WITA

Ketua AMSI Wahyu Dhyatmika mewakili AMSI menyampaikan rekomendasi penting untuk reformasi Polri

Jurnalis Sulteng Gelar Aksi Bela Tempo di Palu

16 November 2025 - 17:49 WITA

Para jurnalis Sulteng memegang poster bertuliskan kritik terhadap ancaman kebebasan pers saat mengikuti aksi mimbar bebas di Kota Palu.

Bupati Erwin Burase Tegaskan Sikap Tolak Tambang Ilegal di Parigi Moutong

13 November 2025 - 10:27 WITA

Bupati Parigi Moutong Erwin Burase memegang padi di persawahan sebagai ajakan menjaga ketahanan pangan dan menolak tambang ilegal Parigi Moutong

Hadianto Rasyid Pastikan Veteran Palu Tak Dilupakan Pemerintah

10 November 2025 - 13:34 WITA

Hadianto Rasyid Pastikan Veteran Palu Tak Dilupakan Pemerintah

Hadianto Rasyid Ajak Warga Teladani Semangat Pahlawan

10 November 2025 - 13:11 WITA

Wali Kota Palu Hadianto Rasyid memimpin langsung upacara peringatan Hari Pahlawan 2025 di Taman Makam Pahlawan Jalan Basuki Rahmat, Senin (10/11/2025).
Trending di News