Menu

Mode Gelap

News · 20 Mar 2023 16:42 WITA ·

Meski Sudah Minta Maaf, Nakes Puskesmas Lambunu Tetap Diberi Sanksi dari Dinkes Parimo

badge-check

Redaksi


 Dinkes Parimo menggelar rapat terkait sanksi kepada Rinto dan dua rekannya. Foto: istimewa Perbesar

Dinkes Parimo menggelar rapat terkait sanksi kepada Rinto dan dua rekannya. Foto: istimewa

Dinas Kesehatan Kabupaten Parigi Moutong menjatuhkan sanksi kepada tiga tenaga kesehatan Puskesmas Lambunu 2 usai video merendahkan pengguna BPJS viral di media sosial.

Informasi yang dihimpun tim PaluPoso.id, Rinto bersama dua rekannya tetap diberikan sanksi dari Dinkes Parimo meski telah meminta maaf secara terbuka.

Ketua DPD PPNI Parimo Mohammad Husain mengatakan, sanksi yang diberikan kepada Rinto dan dua rekannya belum dirilis oleh Dinkes Parimo.

Tetapi melalui hasil rapat bersama tadi, terdapat dua putusan.

Pertama, Rinto bersama dua rekannya tidak melakukan pelayanan langsung selama 3 bulan.

Kedua, Rinto bersama dua rekannya membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan hal serupa.

“Belum rilis,” ucap Muhammad Husain kepada tim PaluPoso.id.

Sementara itu, Ketua DPW PPNI Sulteng Masri Daeng Taha mengungkapkan, DPW PPNI Sulteng akan menggelar rapat Pleno untuk memberikan sanksi kepada oknum nakes tersebut.

Olehnya, Masri Daeng Taha mengimbau agar kejadian tersebut dapat menjadi pelajaran bagi seluruh tenaga kesehatan khususnya perawat, agar tidak lagi membuat konten yang bersifat sensitif, apalagi terkait pelayanan.

Sebab, tugas dan tanggungjawab dari seorang perawat ialah memberikan pelayanan yang maksimal agar pasien merasa nyaman dan bisa cepat kembali sehat.

“Ini cukup dijadikan pelajaran bagi semua tenaga perawat di Sulawesi Tengah agar bijak bersosial media,” imbuh Masri Daeng Taha

 

Sebelumnya Rinto bersama kedua rekannya sudah membuat video klarifikasi dan meminta maaf secara langsung kepada masyarakat.

Didalam video klarifikasi tersebut, Rinto menegaskan tidak ada perbedaan pelayanan antara pengguna BPJS dengan umum di Puskesmas Lambunu 2.

“Sekali lagi kami memohon maaf atas ketidaknyamanan atas video kami,” ungkapnya.

Artikel ini telah dibaca 147 kali

Baca Lainnya

Bus Kota Palu Mulai Berbayar: Dishub Terapkan Sistem Pembayaran QR Code dan Tunai

20 Januari 2025 - 15:39 WITA

Pemkot Palu Luncurkan Program Relaksasi Pajak PBB-P2

17 Januari 2025 - 17:14 WITA

Tiga Agenda Penting dalam Pertemuan Wali Kota Palu dan KPP Pratama

10 Januari 2025 - 21:40 WITA

Pisah Sambut Kapolresta Palu, Wali Kota Hadianto Tegaskan Komitmen Sinergitas

10 Januari 2025 - 10:04 WITA

Rapat DPRD Kota Palu: Kebijakan Baru untuk Peningkatan Pelayanan Masyarakat

7 Januari 2025 - 21:33 WITA

Pemkot Palu Berikan Perhatian Khusus untuk Fahri, Balita dengan Hidrosefalus

31 Desember 2024 - 08:48 WITA

Pemkot Palu Berikan Perhatian Khusus untuk Fahri, Balita dengan Hidrosefalus
Trending di Kesehatan