Menu ✖

Mode Gelap

Opini · 5 Sep 2024 12:28 WITA ·

Kota Palu Raih Penghargaan ANRI atas Implementasi Aplikasi Srikandi

badge-check

Redaksi


 Kepala Badan Perpustakaan dan Arsip Kota Palu, Syamsul Saifuddin, mewakili Wali Kota Palu, menerima penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia atas keberhasilan mengimplementasikan aplikasi Srikandi, pada Selasa, 3 September 2024, di Hotel Lombok Raya, Kota Mataram. Foto: Istimewa Perbesar

Kepala Badan Perpustakaan dan Arsip Kota Palu, Syamsul Saifuddin, mewakili Wali Kota Palu, menerima penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia atas keberhasilan mengimplementasikan aplikasi Srikandi, pada Selasa, 3 September 2024, di Hotel Lombok Raya, Kota Mataram. Foto: Istimewa

Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) memberikan penghargaan kepada lima provinsi, lima kabupaten, dan tiga kota se-Indonesia atas komitmen, inovasi, serta konsistensi dalam mengimplementasikan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) pada pemerintah daerah. Kota Palu menjadi satu-satunya perwakilan dari Provinsi Sulawesi Tengah yang menerima penghargaan nasional ini.

Penghargaan tersebut diterima oleh Kepala Badan Perpustakaan dan Arsip Kota Palu, Syamsul Saifuddin, pada Selasa, 3 September 2024, di Hotel Lombok Raya, Kota Mataram.

Syamsul menyebutkan, penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan atas keberhasilan Pemerintah Kota Palu yang sejak pertengahan 2023 telah mengadopsi aplikasi Srikandi untuk mengelola persuratan dinamis di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kecamatan.

“Aplikasi Srikandi mempermudah proses pengelolaan dokumen dan arsip di lingkungan pemerintahan, yang pada akhirnya menciptakan efisiensi dalam pelayanan publik,” ujar Syamsul.

Selain di OPD dan kecamatan, lanjutnya, beberapa kelurahan di Kota Palu telah mulai menggunakan aplikasi Srikandi. Pemerintah menargetkan agar 46 kelurahan di Palu dapat mengimplementasikan aplikasi ini pada akhir 2024.

Tak berhenti di situ, Pemerintah Kota Palu juga berencana memperluas penggunaan Srikandi ke sekolah-sekolah dasar (SD) dan menengah pertama (SMP) pada tahun 2025. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat digitalisasi administrasi di sektor pendidikan.

Keberhasilan Kota Palu dalam mengadopsi aplikasi Srikandi ini juga didukung oleh Peraturan Wali Kota (Perwali) yang mengatur penggunaan aplikasi tersebut. Beberapa perwali lain yang terkait dengan tata kelola kearsipan turut menjadi bagian penting dalam penerapan Srikandi di Kota Palu.

“Hal ini menunjukkan betapa kuatnya komitmen Pemerintah Kota Palu dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui digitalisasi, sejalan dengan tuntutan era modern,” pungkasnya. *(Adv)

Ikuti Berita PaluPoso di Google News

 

Artikel ini telah dibaca 125 kali

Baca Lainnya

Kawasan Transmigrasi Bahari Tomini Raya Disiapkan Jadi Penggerak Ekonomi Parigi Moutong

6 Oktober 2026 - 22:15 WITA

Kawasan transmigrasi bahari Tomini raya

Wagub Reny: Setiap Rupiah APBD 2027 Harus Memberi Manfaat bagi Masyarakat

6 Oktober 2026 - 21:29 WITA

DJPb Sulteng Siapkan Dashboard Fiskal untuk Pantau Anggaran Pemkot Palu

5 Oktober 2026 - 17:10 WITA

Audiensi Pemkot Palu dan Kanwil DJPb Sulawesi Tengah membahas percepatan program dan pengelolaan anggaran

HUT ke-81 TNI, Anwar Hafid Apresiasi Peran Prajurit hingga Pelosok Sulteng

5 Oktober 2026 - 13:53 WITA

Reny Tegaskan Kebudayaan Sulteng Tidak Akan Digabung dengan Pariwisata

5 Oktober 2026 - 12:26 WITA

Dialog dengan Warga Wombo Kalonggo, Anwar Hafid Serahkan 1.500 Paket Sembako

5 Oktober 2026 - 12:14 WITA

Trending di Sulawesi Tengah