Menu

Mode Gelap

News · 18 Sep 2023 14:17 WITA ·

Kerugian Negara Capai Rp1,7 Miliar, Kejaksaan Sita Aset Korupsi Untad Palu

badge-check

Redaksi


 Kejaksaan Sita Aset Korupsi Untad Palu. Foto: Istimewa Perbesar

Kejaksaan Sita Aset Korupsi Untad Palu. Foto: Istimewa

Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah kembali melakukan penyitaan terkait kasus dugaan korupsi di International Publication and Collaborative Center (IPCC) Universitas Tadulako (Untad) Palu.

Tindakan penyitaan ini dilakukan sesuai dengan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Palu Nomor 19/PenPid.Sus-TPK-SITA/2023/PN Pal tanggal 28 Agustus 2023 dan Surat Perintah Penyitaan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Nomor Print-42/P.2.5/Fd.1/07 2023 tanggal 24 Juli 2023.

Menurut Penjabat Kasipenkum Kejati Sulteng, Abdul Haris Kiay, tindakan penyitaan ini merupakan upaya penyidik Kejati Sulteng untuk melindungi keuangan negara.

“Bidang tanah dan bangunan yang disita terletak di Jalan Ki Hajar Dewantoro, Jalan Lagarutu Kelurahan Tanamodindi, Kelurahan Tondo, dan Kelurahan Lasoani. Selain itu, satu unit kendaraan Toyota Calya juga turut disita dalam operasi ini,” katanya, Senin, 18 September 2023.

Sebelumnya, penyidik juga telah menyita sejumlah barang bukti berupa gadget, smart TV, dan iPhone dari para saksi yang terkait dengan kasus ini.

Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan oleh Kelompok Peduli Kampus (KPK) Untad terkait dugaan korupsi di lingkungan universitas tersebut.

Tidak hanya itu, temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang terdokumentasi dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan (LHP-LK) Tahun 2021 pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) juga menjadi salah satu titik awal penyelidikan, dengan perkiraan kerugian negara mencapai Rp1,7 miliar lebih di IPCC Untad.

Temuan serupa juga ditemukan dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek terkait penggunaan anggaran untuk perjalanan dinas dalam negeri dan kegiatan fiktif senilai Rp574 juta.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap seluruh rangkaian tindak pidana korupsi yang mungkin terjadi di IPCC Untad Palu. **(AR)

Artikel ini telah dibaca 68 kali

Baca Lainnya

Bupati Erwin Burase Tancap Gas, Paparkan Program 100 Hari Kerja

16 Juni 2025 - 22:41 WITA

Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, bersama Wakil Bupati Abdul Sahid, memimpin rapat perdana bersama jajaran Pemerintah Parigi Moutong, Senin (16/6).

Anwar Hafid Perekat Kerukunan Kulawi

15 Juni 2025 - 20:17 WITA

Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, bersama Wakil Gubernur Reny A. Lamadjido, meresmikan kegiatan Gema Kerukunan Masyarakat Kulawi Raya yang berlangsung di Lapangan Garuda, Desa Tompe Bugis, Kecamatan Kulawi Selatan, pada Minggu, 15 Juni 2025.

Wali Kota Palu Apresiasi Wisuda Hafiz Quran Mahad Hikmatus Sunnah

15 Juni 2025 - 10:49 WITA

Wali Kota Palu Apresiasi Wisuda Hafiz Quran Mahad Hikmatus Sunnah

Wagub Reny Dorong Lalampa Mendunia

14 Juni 2025 - 20:25 WITA

Wagub Sulteng Reny Lamadjido

Erwin Burase Resmi Tempati Rumah Jabatan Bupati, Disambut Adat Kaili

14 Juni 2025 - 16:17 WITA

Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, resmi tempati rumah dinas pada Sabtu 14 Juni 2024. Ia disambut dengan prosesi adat Kaili. Foto: Istimewa

Koalisi Kritik Label ‘Click-Bait’ dan Propaganda Pemerintah dalam Cek Fakta

14 Juni 2025 - 10:03 WITA

Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) bersama dengan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (MAFINDO) yang tergabung dalam Koalisi Cek Fakta pada tanggal 3 Juni menyelenggarakan audiensi dengan Dewan Pers
Trending di Cek Fakta