Menu

Mode Gelap

News · 19 Okt 2023 17:48 WITA ·

Kejari Touna Suwirjo Pindah Tugas ke Karangasem, Penggantinya Pilipus Siahaan

badge-check

Redaksi


 Kejari Touna, Pilipus Siahaan. Foto: Istimewa Perbesar

Kejari Touna, Pilipus Siahaan. Foto: Istimewa

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tojo Una-Una (Touna), Suwirjo, telah diberikan tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Karangasem berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia. Sementara itu, posisi yang ditinggalkan akan dijabat oleh Pilipus Siahaan, yang sebelumnya mengepalai koordinator di Kejaksaan Tinggi Maluku di Ambon.

Suwirjo telah menjalani tugasnya selama kurang lebih 2,5 tahun sebagai Kepala Kejari Touna, dan kepemimpinannya dikenal baik dan harmonis. Selama masa jabatannya, ia selalu menjaga komunikasi yang terbuka dengan para jurnalis.

Kasi Intel Kejari Touna La Ode Muh Nuzul mengungkapkan bahwa pelantikan dan serah terima jabatan akan berlangsung di Kejaksaan Tinggi Palu, Sulawesi Tengah, dalam waktu dekat.

“Pelantikannya akan berlangsung di Palu nanti,” kata La Ode, Kamis, 19 Oktober 2023.

Nuzul menekankan bahwa dengan pergantian kepemimpinan di Kejari Touna, integritas dan penegakan hukum yang tegas dan humanis akan tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Kejaksaan Touna juga telah siap untuk mengawal dan memastikan suksesnya pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak 2024 sesuai dengan tahapan yang telah dijadwalkan. *(JF)

Follow Berita PaluPoso di Google News

Artikel ini telah dibaca 111 kali

Baca Lainnya

Kota Palu Raih Juara Umum di MTQ Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah

27 Juli 2024 - 13:05 WITA

Golkar Resmi Usung Erwin Burase-Abdul Sahid di Pilkada Parigi Moutong

26 Juli 2024 - 23:16 WITA

Survei SMRC Pilkada Parimo: Erwin Burase-Abdul Sahid Unggul, Raih 46,7%

26 Juli 2024 - 22:53 WITA

Wali Kota Palu Ungkap Tantangan dan Potensi Kota di Celestrium 2024

26 Juli 2024 - 21:00 WITA

Kota Palu Raih Juara 2 Penilaian Pencegahan dan Penurunan Stunting 2024

26 Juli 2024 - 11:32 WITA

Satir Pesan Berantai Pemerintah akan Berikan Tunjangan Pengangguran Sesuai Ijazah Terakhir Sekolah

25 Juli 2024 - 21:45 WITA

Trending di Cek Fakta