Menu

Mode Gelap

News · 25 Jun 2025 17:13 WITA ·

Kabar Baik! BKPSDM Parigi Moutong Perpanjang Masa Kontrak PPPK hingga 5 Tahun

badge-check

Redaksi


 Seorang pegawai PPPK mengenakan seragam dinas tengah memeriksa berkas perpanjangan masa perjanjian kerja di ruang kerjanya. Foto: AI Perbesar

Seorang pegawai PPPK mengenakan seragam dinas tengah memeriksa berkas perpanjangan masa perjanjian kerja di ruang kerjanya. Foto: AI

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mulai melaksanakan proses perpanjangan masa perjanjian kerja bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Langkah ini dilakukan menyusul pelaksanaan program kerja 100 hari Bupati Parigi Moutong.

Dalam surat bernomor 800.1.13.2/4518/BID.PIKA tertanggal 23 Juni 2025, BKPSDM menyampaikan bahwa masa kontrak PPPK akan diperpanjang dari satu tahun menjadi lima tahun. Kebijakan ini berlaku bagi seluruh PPPK yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong.

Untuk mendukung proses tersebut, para PPPK diwajibkan mengumpulkan sejumlah dokumen administrasi. Di antaranya surat pengantar dari pimpinan unit kerja, Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) tahun 2024, daftar hadir sejak Juni 2024 hingga Mei 2025, serta dokumen perjanjian kerja yang telah ditandatangani di atas materai Rp 10 ribu. Seluruh berkas dimasukkan ke dalam map batik yang dilabeli dengan nama dan unit kerja.

BKPSDM juga menyediakan tautan unduh untuk format dokumen perjanjian kerja dan data pengisian berdasarkan tahun formasi dan jenis jabatan fungsional. Misalnya, tenaga guru dan tenaga kesehatan formasi 2021 dan 2023 diarahkan untuk mengunduh dokumen melalui tautan khusus yang tersedia dalam surat edaran.

Khusus untuk pengumpulan berkas fisik, BKPSDM mengatur warna map snelhecter plastik berdasarkan jenis jabatan yakni, merah untuk tenaga guru, kuning untuk tenaga kesehatan, dan biru untuk tenaga teknis. Selain dalam bentuk fisik, seluruh dokumen juga harus diserahkan dalam format digital (.pdf).

Batas akhir pengumpulan dokumen jatuh pada Senin, 30 Juni 2025, melalui Bidang PIKA BKPSDM Parigi Moutong. **(ADV-PPID)

Artikel ini telah dibaca 136 kali

Baca Lainnya

Ruas Jalan Kebun Kopi Buka Tutup, Ini Jadwal Lengkapnya

28 Juni 2025 - 13:13 WITA

Petugas Siaga di Jalur Kebun Kopi! Anggota Satlantas bersama pekerja proyek berjaga di titik buka tutup Jalan Kebun Kopi, Parigi Moutong.

Banjir Balinggi, Ratusan Hektare Sawah Terendam

27 Juni 2025 - 09:39 WITA

Seorang anak melintasi lahan pertanian yang tergenang banjir dan lumpur di Desa Balinggi Jati, Parigi Moutong, Kamis, 26 Juni 2025. Banjir terjadi akibat luapan Sungai Tapiao setelah hujan deras mengguyur wilayah tersebut.

Pemda Parigi Moutong Siaga Tekan Inflasi Libur Sekolah

23 Juni 2025 - 21:43 WITA

Pegawai Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong mengikuti rapat koordinasi virtual pengendalian inflasi daerah dari Ruang Rapat Bupati, Senin, 23 Juni 2025. Rapat ini membahas strategi menghadapi lonjakan harga menjelang libur sekolah

Ikuti Retreat Kepala Daerah, Erwin Burase: Kami Datang untuk Belajar dan Berbenah

22 Juni 2025 - 20:33 WITA

Ikuti Retreat Kepala Daerah, Erwin Burase: Kami Datang untuk Belajar dan Berbenah

Gakkumhut Sita Excavator Tambang Emas Ilegal di Parigi Moutong

22 Juni 2025 - 19:21 WITA

Gakkumhut Sita Excavator Tambang Emas Ilegal di Parigi Moutong

Cegah Peredaran Senpi dan Handak, Satgas Madago Raya Gencarkan Razia di Poso

21 Juni 2025 - 12:02 WITA

Satuan Tugas III Preventif Operasi Madago Raya mengintensifkan razia kendaraan di sejumlah titik strategis di Poso, Sulawesi Tengah, Sabtu, 21 Juni 2025.
Trending di Kriminal & Hukum