Menu

Mode Gelap

Bisnis · 27 Jan 2022 12:38 WITA ·

Jual Minyak Goreng Melebihi Ketetapan Satu Harga di Parigi Moutong, Siap-siap Disanksi 

badge-check

Redaksi


 Salah satu pedagang di Pasar Inpres Manonda Kota Palu saat merapikan dagangannya, Minggu (14/11). Foto: Tim PaluPoso Perbesar

Salah satu pedagang di Pasar Inpres Manonda Kota Palu saat merapikan dagangannya, Minggu (14/11). Foto: Tim PaluPoso

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) akan mengawasi secara ketat penjualan minyak goreng di daerah ini. Hal itu itu sebagai upaya mendukung program pemerintah mengenai minyak goreng satu harga Rp 14 ribu per liter di seluruh Indonesia guna menekan harga yang melambung di pasaran.

“Saya tekankan kepada distributor atau penyalur yang telah ditunjuk oleh pemerintah, apabila ketahuan menjual minyak goreng di atas Rp 14 ribu per liter maka akan diberikan sanksi,” kata Kadis Perindag Parigi Moutong Moh.Yasir kepada PaluPoso, Kamis, 27 Januari 2022.

Ia juga meminta peran serta masyarakat dalam mengawasi distributor atau penyalur yang menjual minyak goreng di atas ketetapan pemerintah soal minyak goreng satu harga tersebut.

“Bahkan kalau memang ada retail-retail, distributor atau agen yang telah ditunjuk pemerintah menjual dengan harga tinggi, bisa langsung melaporkan melalui kami dan kami juga telah menyiapkan hotline yang bisa digunakan untuk masyarakat untuk melaporkannya,” ujarnya.

Ia menyampaikan, bagi pengusaha yang terbukti melanggar ketetapan minyak goreng satu harga tersebut, bisa disanksi mulai dari pencabutan izin usaha hingga pidana.

Ia menambahkan, Disperindag Parigi Moutong juga telah membentuk tim, di mana mereka bertugas untuk melakukan pengawasan harga minyak goreng di pasaran. Rencananya, tim tersebut akan turun lapangan untuk mengecek secara langsung stok-stok minyak yang ada di pasar tradisional dan juga supermarket. Agar tidak ada yang melakukan penimbunan minyak goreng, serta pemantauan kestabilan harga minyak goreng itu sendiri. (WHY)

Artikel ini telah dibaca 76 kali

Baca Lainnya

2 Desa di Parigi Moutong Peroleh Penghargaan Desa Anti Korupsi

4 Februari 2026 - 22:47 WITA

Penyerahan penghargaan Desa Anti Korupsi kepada Bupati Parigi Moutong di Palu

Pemprov Sulteng Luncurkan Program “Berani Umroh Gratis” bagi Wajib Pajak

4 Februari 2026 - 15:07 WITA

Pemprov Sulteng Luncurkan Berani Umroh Gratis 2026

Warga Morowali Utara Laporkan PT CAS ke Satgas Agraria

29 Januari 2026 - 20:08 WITA

Rapat Satgas PKA Sulteng membahas konflik agraria PT Citra Agro Lestari (PT CAS) bersama warga Bungku Utara Morowali Utara.

Pemkot Palu Matangkan Rencana Pembangunan Kantor Wali Kota Baru

29 Januari 2026 - 15:53 WITA

Wali Kota Palu memimpin rapat perencanaan pembangunan Gedung Government Service Center di Kantor Wali Kota Palu.

Indibiz dan Rumah BUMN Palu Perkuat UMKM Lewat Digitalisasi

28 Januari 2026 - 15:51 WITA

Pelaku UMKM mengikuti pelatihan teknis dan pengenalan solusi digital dalam kolaborasi Indibiz dan Rumah BUMN Palu.

Setahun Anwar Hafid: Gaya Populis dan Program Pro Rakyat

23 Januari 2026 - 08:09 WITA

Trending di Bisnis