Menu

Mode Gelap

News · 28 Apr 2023 15:43 WITA ·

Jatam Sulteng Nilai Penerapan K3 di PT IMIP Kurang

badge-check

Redaksi


 Ilustrasi mayat tanpa identitas (Dok. Kumparan) Perbesar

Ilustrasi mayat tanpa identitas (Dok. Kumparan)

Ketua Jatam Sulteng Moh Taufik menilai, penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di PT IMIP masih kurang.

Hal ini dibuktikan dengan masih adanya kecelakaan kerja yang diduga terjadi di Wilayah kawasan industri PT IMIP.

“Ini harus menjadi perhatian serius  pemerintah pusat dan daerah, untuk melakukan evaluasi khusus secara menyuluruh kegiatan-kegiatan penambangan yang dilakukan di wilayah Kabupaten Morowali, Khususnya di wilayah Kawasan Industri PT. IMIP,” ujar Moh Taufik melalui pesan Whatsapp, Jumat 28 April 2023.

Ia menegaskan, bahwa evaluasi sangat perlu dilakukan terhadap PT IMIP, agar dapat mengetahui sejauh mana menerapkan sistem manajemen K3 di perusahaan tambang nikel tersebut.

Evaluasi ini juga kata Moh Taufik bertujuan agar hal-hal berkaitan dengan kecelakaan kerja yang menimbulkan korban jiwa tidak terjadi lagi.

“Evaluasi ini harus dilakukan untuk memastikan apakah perusahaan sudah betul-betul menetapkan dan menerapkan prosedur K3 pertambangan yang dilakukan di lapangan sesuai dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor: 38 Tahun 2014 Tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan Mineral dan Batubara,” tegasnya.

Selain melakukan evaluasi berkaitan dengan keselamatan kerja, Moh Taufik juga mendesak pemeintah untuk melakukan pemantauan dan pengukuran kinerja,  kemudian melakukan inspeksi pelaksanaan keselamatan pertambangan,  dan melakukan evaluasi kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dan persyaratan lainnya, serta melakukan penyelidikan kecelakaan, kejadian dan penyakit akibat kerja.

“Kami juga mendesak pemerintah untuk meminta Perusahaan PT. IMIP melakukan audit eksternal penerapan SMKP Minerba, setelah meninggalnya beberapa orang pekerja yang diduga berada di wilayah kawasan industri PT. IMIP,” bebernya.

Hal ini kata Moh Taufik, telah sesuai dengan penjelasan pasal 14 Ayat (2) PERMEN ESDM Nomor 38 Tahun 2014 tentang penerapan sistem manajemen keselamatan pertambangan mineral dan batu bara, yang menyebutkan “Dalam hal terjadi kecelakaan, kejadian berbahaya, penyakit akibat kerja, bencana, dan/atau dalam rangka kepentingan penilaian kinerja Keselamatan Pertambangan, KAIT dapat meminta kepada perusahaan untuk melakukan AUDIT eksternal penerapak SMKP Minerba”,

“Selain mendesak untuk mengevaluasi K3, Kami juga mengecam Pemerintah dan perusahaan, yang diduga terkesan  abai dengan keselamatan para pekerja yang bekerja di wilayah kawasan industri tambang seperti PT.IMIP.  kejadian seperti ini terus terjadi, harus ada sanksi tegas terhadap perusahaan,” kecam Moh Taufik.

Artikel ini telah dibaca 94 kali

Baca Lainnya

Polisi Amankan 2 Terduga Pungli di Seba-seba, Morowali

8 Mei 2025 - 11:39 WITA

Polisi Morowali dan Tim Satgas Saber Pungli melakukan penertiban di salah satu pos yang diduga menjadi lokasi praktik pungutan liar di Jalur Seba-seba, Desa Ululere, Kecamatan Bungku Timur, Rabu, 7 Mei 2025. Dalam operasi ini, dua terduga pelaku diamankan beserta sejumlah barang bukti.

Gubernur Anwar Hafid Larang Wisuda PAUD dan SD yang Membebani Orang Tua

8 Mei 2025 - 10:54 WITA

Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid

Wali Kota Palu Hadiri Munas VII Apeksi di Surabaya

8 Mei 2025 - 10:12 WITA

Pemda Poso Ancam Libatkan Jaksa Tagih Dana Korupsi

7 Mei 2025 - 17:20 WITA

Kantor Inspektorat Kabupaten Poso, garda terdepan pengawasan internal Pemda. Lembaga ini kini tengah mengawal proses penagihan temuan BPK senilai Rp7 miliar lebih dari laporan keuangan tahun anggaran 2023.

Dari Lapas Parigi, Sekda Zulfinasran Sampaikan Komitmen Sinergi Lintas Sektor

7 Mei 2025 - 12:18 WITA

Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran (tengah), bersama jajaran saat menghadiri prosesi pisah sambut Kepala Lapas Kelas III Parigi, Kamis, 6 Mei 2025. Pemerintah daerah menegaskan komitmen mendukung pembinaan yang humanis dan sinergi lintas sektor di lingkungan pemasyarakatan.

Komisi II DPR RI Tinjau BUMD dan BLUD di Sulawesi Tengah

7 Mei 2025 - 11:56 WITA

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda (kiri, mengenakan topi adat), didampingi Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid (kanan), saat tiba di Bandara Mutiara Sis Aljufri, Palu, Rabu pagi, 7 Mei 2025. Kunjungan kerja Komisi II ini difokuskan pada pengawasan tata kelola BUMD dan BLUD di Sulawesi Tengah.
Trending di Bisnis