Menu

Mode Gelap

News · 28 Apr 2023 15:43 WITA ·

Jatam Sulteng Nilai Penerapan K3 di PT IMIP Kurang

badge-check

Redaksi


 Ilustrasi mayat tanpa identitas (Dok. Kumparan) Perbesar

Ilustrasi mayat tanpa identitas (Dok. Kumparan)

Ketua Jatam Sulteng Moh Taufik menilai, penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di PT IMIP masih kurang.

Hal ini dibuktikan dengan masih adanya kecelakaan kerja yang diduga terjadi di Wilayah kawasan industri PT IMIP.

“Ini harus menjadi perhatian serius  pemerintah pusat dan daerah, untuk melakukan evaluasi khusus secara menyuluruh kegiatan-kegiatan penambangan yang dilakukan di wilayah Kabupaten Morowali, Khususnya di wilayah Kawasan Industri PT. IMIP,” ujar Moh Taufik melalui pesan Whatsapp, Jumat 28 April 2023.

Ia menegaskan, bahwa evaluasi sangat perlu dilakukan terhadap PT IMIP, agar dapat mengetahui sejauh mana menerapkan sistem manajemen K3 di perusahaan tambang nikel tersebut.

Evaluasi ini juga kata Moh Taufik bertujuan agar hal-hal berkaitan dengan kecelakaan kerja yang menimbulkan korban jiwa tidak terjadi lagi.

“Evaluasi ini harus dilakukan untuk memastikan apakah perusahaan sudah betul-betul menetapkan dan menerapkan prosedur K3 pertambangan yang dilakukan di lapangan sesuai dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor: 38 Tahun 2014 Tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan Mineral dan Batubara,” tegasnya.

Selain melakukan evaluasi berkaitan dengan keselamatan kerja, Moh Taufik juga mendesak pemeintah untuk melakukan pemantauan dan pengukuran kinerja,  kemudian melakukan inspeksi pelaksanaan keselamatan pertambangan,  dan melakukan evaluasi kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dan persyaratan lainnya, serta melakukan penyelidikan kecelakaan, kejadian dan penyakit akibat kerja.

“Kami juga mendesak pemerintah untuk meminta Perusahaan PT. IMIP melakukan audit eksternal penerapan SMKP Minerba, setelah meninggalnya beberapa orang pekerja yang diduga berada di wilayah kawasan industri PT. IMIP,” bebernya.

Hal ini kata Moh Taufik, telah sesuai dengan penjelasan pasal 14 Ayat (2) PERMEN ESDM Nomor 38 Tahun 2014 tentang penerapan sistem manajemen keselamatan pertambangan mineral dan batu bara, yang menyebutkan “Dalam hal terjadi kecelakaan, kejadian berbahaya, penyakit akibat kerja, bencana, dan/atau dalam rangka kepentingan penilaian kinerja Keselamatan Pertambangan, KAIT dapat meminta kepada perusahaan untuk melakukan AUDIT eksternal penerapak SMKP Minerba”,

“Selain mendesak untuk mengevaluasi K3, Kami juga mengecam Pemerintah dan perusahaan, yang diduga terkesan  abai dengan keselamatan para pekerja yang bekerja di wilayah kawasan industri tambang seperti PT.IMIP.  kejadian seperti ini terus terjadi, harus ada sanksi tegas terhadap perusahaan,” kecam Moh Taufik.

Artikel ini telah dibaca 133 kali

Baca Lainnya

Pemprov Sulteng Kerahkan Alat Berat dan Bangun Posko Banjir Donggala

12 Januari 2026 - 15:54 WITA

Petugas mengevakuasi warga terdampak banjir dan longsor di Donggala, Sulawesi Tengah.

Kapolda Sulteng Pastikan Keamanan Gereja Jelang Natal

24 Desember 2025 - 22:47 WITA

Kapolda Sulteng Endi Sutendi saat patroli pengamanan gereja Natal 2025 di Palu.

Erwin Burase Pimpin Golkar Parigi Moutong

19 Desember 2025 - 21:17 WITA

Trinusa Group Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara

7 Desember 2025 - 13:51 WITA

Perwakilan Trinusa Group bersama BNPB saat penyaluran bantuan bencana alam Sumatera di Bandara Halim Perdana Kusuma Jakarta

Jurnalis Sulteng Gelar Aksi Bela Tempo di Palu

16 November 2025 - 17:49 WITA

Para jurnalis Sulteng memegang poster bertuliskan kritik terhadap ancaman kebebasan pers saat mengikuti aksi mimbar bebas di Kota Palu.

Bupati Erwin Burase Tegaskan Sikap Tolak Tambang Ilegal di Parigi Moutong

13 November 2025 - 10:27 WITA

Bupati Parigi Moutong Erwin Burase memegang padi di persawahan sebagai ajakan menjaga ketahanan pangan dan menolak tambang ilegal Parigi Moutong
Trending di News