Indeks Perlindungan Anak Kabupaten Parigi Moutong menunjukkan tren penurunan dalam tiga tahun terakhir. Dari 54,56 pada tahun 2021, indeks ini turun menjadi 51,3 pada 2022 dan kembali menurun menjadi 50,87 pada 2023. Penurunan ini menggambarkan tantangan besar dalam pemenuhan hak anak, termasuk aspek kesehatan, keamanan, pendidikan, dan perlindungan khusus bagi anak rentan maupun korban kekerasan.
Melalui Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) 2025–2029, pemerintah menempatkan perlindungan anak sebagai agenda prioritas. Program strategis mencakup penyusunan regulasi pencegahan perkawinan anak, peningkatan layanan pendampingan psikologis, serta penguatan sistem pelaporan kasus kekerasan. Pemerintah juga memperkuat koordinasi bersama Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) untuk memastikan intervensi berjalan menyeluruh.
Kepala Bappelitbangda Parigi Moutong, Irwan, menegaskan bahwa perlindungan anak tidak boleh dilemahkan oleh penurunan angka indeks.
“Anak adalah masa depan daerah. Kita harus pastikan mereka tumbuh di lingkungan yang aman,” ujarnya saat ditemui PaluPoso.id, Jumat (14/11/2025).
Ia menyebut bahwa banyak kasus kekerasan tidak dilaporkan karena stigma sosial, kurangnya pemahaman masyarakat, dan hambatan akses layanan.
Untuk menjawab tantangan ini, pemerintah meningkatkan kolaborasi dengan sekolah, puskesmas, pemerintah desa, dan organisasi masyarakat sipil. Program edukasi pola asuh positif, sosialisasi anti kekerasan, serta pendampingan anak korban kekerasan menjadi fokus utama. Selain itu, layanan visum, pendampingan hukum, dan rehabilitasi psikososial diperkuat agar penanganan korban lebih komprehensif.
Irwan berharap peningkatan kualitas perlindungan anak dapat mengangkat kembali indeks tersebut dan memastikan setiap anak Parigi Moutong tumbuh dengan aman, sehat, dan berdaya.
ADV-PPID








