Sekitar seratus orang dari sejumlah aliansi menggelar aksi damai di dua titik, yakni kantor DPRD Sulawesi Tengah dan kantor Wali Kota Palu, Selasa (30/9). Mereka menuntut penyelesaian hak hunian bagi penyintas gempa, tsunami, dan likuefaksi 2018 yang hingga kini belum tuntas.
Massa berasal dari Serikat Pekerja Hukum Progresif (SPHP) Sulawesi Tengah, Komunitas Anti Korupsi (KAK), Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP), Koalisi Rakyat Anti Korupsi (KRAK) Sulteng, serta Forum Penyintas Layana dan Hutan Kota.
Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, mendatangi massa aksi di halaman kantor wali kota. Ia didampingi sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah. Usai menyapa, Imelda mengajak perwakilan demonstran berdialog di ruang kerjanya.
“Kami berkomitmen meneruskan aspirasi ini kepada Wali Kota Hadianto Rasyid maupun pihak terkait lainnya. Harapan masyarakat, khususnya penyintas, akan menjadi perhatian serius pemerintah,” kata Imelda.
Ia juga mengapresiasi aksi yang berlangsung damai.
“Terima kasih kepada seluruh peserta aksi yang menyampaikan aspirasi dengan tertib. Ini menunjukkan kepedulian bersama terhadap penyintas yang masih berjuang mendapatkan haknya,” ujarnya.
Aksi yang digelar hingga siang hari itu berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan.
PPID