Menu

Mode Gelap

Bisnis · 21 Agu 2025 13:17 WITA ·

Hadianto Rasyid Instruksikan Penundaan PBB, Pastikan Tak Bebani Warga

badge-check

Redaksi


 Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, menyambut hangat para peserta Mudik Gratis Palu Berbagi 2025 di halaman Kantor Wali Kota Palu, Selasa, 25 Maret 2025. Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam membantu warga kembali ke kampung halaman menjelang Idulfitri 1446 H. Foto: Iwan/Pemkot Palu Perbesar

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, menyambut hangat para peserta Mudik Gratis Palu Berbagi 2025 di halaman Kantor Wali Kota Palu, Selasa, 25 Maret 2025. Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam membantu warga kembali ke kampung halaman menjelang Idulfitri 1446 H. Foto: Iwan/Pemkot Palu

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, menginstruksikan masyarakat untuk menunda sementara pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga Pemerintah Kota Palu menyelesaikan evaluasi atas kebijakan tersebut.

Instruksi itu disampaikan langsung oleh Hadianto melalui akun Instagram pribadinya pada Kamis, 21 Agustus 2025.

“Untuk pembayaran PBB ditangguhkan, jangan lakukan pembayaran terlebih dahulu sampai hasil evaluasi selesai. InsyaAllah saya pastikan pembayaran PBB tidak akan memberatkan masyarakat,” ujar Hadianto.

Ia menjelaskan, kebijakan ini sejalan dengan edaran Menteri Dalam Negeri terkait instruksi Presiden Prabowo Subianto yang meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi atas penetapan pajak daerah, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan.

Hadianto juga menyampaikan permohonan maaf lantaran dalam beberapa waktu terakhir jarang hadir di Palu.

“Saya sampaikan permohonan maaf karena 10 hari lebih saya meninggalkan Kota Palu, dan baru kali ini benar-benar kembali. Walaupun sempat hadir pada peringatan 17 Agustus, setelah itu saya ke Jakarta lagi memenuhi undangan Wakil Menteri UMKM. Saya mohon maaf lambat hadir di tengah-tengah kita,” katanya.

Menindaklanjuti instruksi Presiden dan Mendagri, Hadianto pada Kamis pagi memimpin rapat evaluasi bersama organisasi perangkat daerah (OPD), inspektorat, Bagian Hukum, serta Asisten Administrasi Umum Setda Kota Palu. Rapat itu membahas kesesuaian penetapan pajak yang sedang berjalan dengan aturan yang berlaku.

“Dari hasil evaluasi, insyaAllah Pemerintah Kota Palu akan melakukan penyesuaian. Saya minta kepada masyarakat untuk saat ini jangan dulu membayar PBB. Tangguhkan dulu sampai dengan waktu yang akan ditetapkan setelah evaluasi rampung. Saya pastikan perubahan yang dilakukan tetap mengacu pada aturan dan tidak akan memberatkan masyarakat,” ujar Hadianto.

Di akhir katanya, ia mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas perhatian dan komitmen dalam membangun Kota Palu.

ADV-PPID 

Artikel ini telah dibaca 21 kali

Baca Lainnya

Bupati Parigi Moutong Optimalkan Aset Mangkrak Jadi Penggerak Ekonomi Baru

23 Oktober 2025 - 15:11 WITA

Bupati Parigi Moutong menyerahkan proposal pengembangan terminal dan pelabuhan kepada Dirjen Perhubungan Darat di Jakarta.

Jawa Timur dan Sulawesi Tengah Bangun Sinergi Ekonomi Lewat Misi Dagang di Palu

18 Oktober 2025 - 19:14 WITA

Sulawesi Tengah Raih Mandaya Awards 2025 Berkat Terobosan Pemberdayaan Petani

17 Oktober 2025 - 13:03 WITA

Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid menerima penghargaan Mandaya Awards 2025 dari Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar

Bupati Erwin Burase Dorong Transparansi dan Efisiensi Pajak Daerah

16 Oktober 2025 - 08:11 WITA

Bupati Parigi Moutong Erwin Burase bersama pejabat daerah menandatangani kerja sama optimalisasi Pajak Daerah dan Pajak Pusat di ruang rapat bupati.

Bupati Erwin Burase Buka Musrenbang RPJMD Parigi Moutong 2025–2029

15 Oktober 2025 - 20:03 WITA

Parigi Moutong Bidik Jadi Sentra Peternakan Modern, Gandeng Investor Vietnam Senilai Rp 2 Triliun

14 Oktober 2025 - 17:43 WITA

peternakan sapi modern
Trending di Bisnis