Menu

Mode Gelap

Bisnis · 21 Agu 2025 13:17 WITA ·

Hadianto Rasyid Instruksikan Penundaan PBB, Pastikan Tak Bebani Warga

badge-check

Redaksi


 Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, menyambut hangat para peserta Mudik Gratis Palu Berbagi 2025 di halaman Kantor Wali Kota Palu, Selasa, 25 Maret 2025. Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam membantu warga kembali ke kampung halaman menjelang Idulfitri 1446 H. Foto: Iwan/Pemkot Palu Perbesar

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, menyambut hangat para peserta Mudik Gratis Palu Berbagi 2025 di halaman Kantor Wali Kota Palu, Selasa, 25 Maret 2025. Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam membantu warga kembali ke kampung halaman menjelang Idulfitri 1446 H. Foto: Iwan/Pemkot Palu

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, menginstruksikan masyarakat untuk menunda sementara pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga Pemerintah Kota Palu menyelesaikan evaluasi atas kebijakan tersebut.

Instruksi itu disampaikan langsung oleh Hadianto melalui akun Instagram pribadinya pada Kamis, 21 Agustus 2025.

“Untuk pembayaran PBB ditangguhkan, jangan lakukan pembayaran terlebih dahulu sampai hasil evaluasi selesai. InsyaAllah saya pastikan pembayaran PBB tidak akan memberatkan masyarakat,” ujar Hadianto.

Ia menjelaskan, kebijakan ini sejalan dengan edaran Menteri Dalam Negeri terkait instruksi Presiden Prabowo Subianto yang meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi atas penetapan pajak daerah, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan.

Hadianto juga menyampaikan permohonan maaf lantaran dalam beberapa waktu terakhir jarang hadir di Palu.

“Saya sampaikan permohonan maaf karena 10 hari lebih saya meninggalkan Kota Palu, dan baru kali ini benar-benar kembali. Walaupun sempat hadir pada peringatan 17 Agustus, setelah itu saya ke Jakarta lagi memenuhi undangan Wakil Menteri UMKM. Saya mohon maaf lambat hadir di tengah-tengah kita,” katanya.

Menindaklanjuti instruksi Presiden dan Mendagri, Hadianto pada Kamis pagi memimpin rapat evaluasi bersama organisasi perangkat daerah (OPD), inspektorat, Bagian Hukum, serta Asisten Administrasi Umum Setda Kota Palu. Rapat itu membahas kesesuaian penetapan pajak yang sedang berjalan dengan aturan yang berlaku.

“Dari hasil evaluasi, insyaAllah Pemerintah Kota Palu akan melakukan penyesuaian. Saya minta kepada masyarakat untuk saat ini jangan dulu membayar PBB. Tangguhkan dulu sampai dengan waktu yang akan ditetapkan setelah evaluasi rampung. Saya pastikan perubahan yang dilakukan tetap mengacu pada aturan dan tidak akan memberatkan masyarakat,” ujar Hadianto.

Di akhir katanya, ia mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas perhatian dan komitmen dalam membangun Kota Palu.

ADV-PPID 

Artikel ini telah dibaca 21 kali

Baca Lainnya

Wali Kota Palu Buka High Level Meeting TPID–TP2DD

11 Desember 2025 - 16:07 WITA

Wali Kota Palu Buka High Level Meeting TPID–TP2DD

Pemkot Palu Sidak Distributor Telur, Harga Jelang Nataru Masih Tinggi

5 Desember 2025 - 18:55 WITA

pemkot palu sidak distributor telur jelang nataru

Gubernur Anwar Hafid Tekankan Pengawasan Lingkungan Morowali pada HUT Daerah Ke-26

5 Desember 2025 - 18:35 WITA

Pemprov Sulsel Pelajari Proyek Multiyears Sulawesi Tengah

28 November 2025 - 11:16 WITA

Pejabat Pemprov Sulawesi Selatan mengikuti sesi benchmarking proyek multiyears Sulawesi Tengah di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulteng.

Telkom KTI Bahas Pemanfaatan AI untuk Pendidikan Nasional

26 November 2025 - 22:03 WITA

Tangkapan layar materi Indibiz Insight yang membahas komponen ekosistem digital untuk pendidikan. Telkom KTI

Berani Sehat Dongkrak Peserta JKN, Sulteng Dekati UHC Award

26 November 2025 - 16:35 WITA

Pertemuan Pemprov Sulteng dan BPJS Kesehatan membahas Norma Keuangan dan peserta JKN dalam program Berani Sehat.
Trending di Bisnis