Menu

Mode Gelap

Sulawesi Tengah · 26 Mar 2024 20:10 WITA ·

DKP Sulteng Bentuk Tim Percepat Implementasi Perda Kelautan dan Perikanan

badge-check

Redaksi


 Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar pertemuan, Selasa 26 Maret 2024, membahas draf awal materi teknis dari berbagai bidang di lingkup Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP).  Foto: Istimewa Perbesar

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar pertemuan, Selasa 26 Maret 2024, membahas draf awal materi teknis dari berbagai bidang di lingkup Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP). Foto: Istimewa

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar pertemuan, Selasa 26 Maret 2024, membahas draf awal materi teknis dari berbagai bidang di lingkup Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP). Pertemuan ini diselenggarakan dalam rangka pendelegasian yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Penyelenggaraan Bidang Kelautan dan Perikanan.

Dalam pertemuan tersebut, hadir Tim Teknis Penyusunan Peraturan Gubernur (Pergub) yang terdiri dari unsur DKP, Kabag Perundangan Biro Hukum, DMPTSP, Bapenda, Perguruan Tinggi, Tenaga Ahli, serta Provincial Coordinator USAID Ber-IKAN Sulawesi Tengah, Hamka Karepesina. Tujuan utama pertemuan ini adalah untuk mempercepat implementasi Perda Nomor 5 Tahun 2023, dengan DKP Sulteng membentuk tim teknis yang siap mendukung penyusunan Pergub sebagai amanat dari Perda tersebut.

Dalam sambutannya, Kepala DKP Sulteng M. Arif Latjuba, menegaskan bahwa penyusunan Pergub merupakan tahapan penting dalam pelaksanaan Perda tersebut. Arif Latjuba juga menyebutkan bahwa kerjasama dan dukungan dari USAID Ber-IKAN sangat membantu dalam upaya penguatan kelembagaan dan peningkatan kapasitas bagi nelayan, serta kepatuhan terhadap perijinan.

Proses penyusunan Pergub ini telah dimulai sejak kick-off meeting pada 27 Desember 2023. Pertemuan tersebut mempunyai beberapa tujuan, di antaranya adalah pembahasan draf materi teknis, sinkronisasi dengan Perda yang ada, merumuskan draf awal Pergub, dan menyepakati jadwal pendampingan penyusunan selanjutnya. Materi teknis seperti sanksi administratif dan aspek perikanan tangkap juga turut dibahas dalam pertemuan ini.

Draf materi teknis yang dihasilkan akan dikompilasi oleh tenaga ahli, Salam Lamangkona, SH. Kabag Perundang Undangan Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Tengah, Indrawati, SH., MH., menegaskan pentingnya memasukkan Pergub dalam Propempemda pada Triwulan III tahun ini, dengan harapan bahwa draf Pergub sudah dimasukkan pada bulan April 2024.

Acara ditutup dengan penandatanganan berita acara pelaksanaan kegiatan, yang memuat kesepakatan bersama tim teknis untuk meningkatkan komitmen dalam percepatan penyusunan draf Pergub ini. *(Adv)

Ikuti Berita PaluPoso di Google News

Artikel ini telah dibaca 226 kali

Baca Lainnya

Dubes Jerman Ralf Beste Tiba di Palu, Disambut Gubernur Anwar Hafid

26 Agustus 2026 - 12:33 WITA

Gubernur Anwar Hafid berdialog dengan Duta Besar Jerman Ralf Beste di Palu

Palu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Penyakit Infeksi Emerging

26 Agustus 2026 - 12:02 WITA

Suasana perawatan pasien di rumah sakit dengan tenaga kesehatan dan perangkat infus

Gubernur Anwar Hafid Buka POPDA XXIV Sulteng, Bidik 10 Besar PON 2028

26 Agustus 2026 - 10:16 WITA

Gubernur Anwar Hafid bersama jajaran saat pembukaan POPDA XXIV Sulawesi Tengah 2026 di Kabupaten Buol.

Gubernur Anwar Hafid Letakkan Batu Pertama Kampung Nelayan Merah Putih di Buol

25 Agustus 2026 - 17:22 WITA

Gubernur Anwar Hafid melakukan peletakan batu pertama pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Buol.

Dari Sichuan ke Walatana, Gubernur Anwar Hafid Dorong Pertanian Sulteng Naik Kelas

19 Agustus 2026 - 08:13 WITA

Mesin panen memanen padi di Desa Walatana, Sigi, Sulawesi Tengah.

Gubernur Anwar Hafid Galang Rp 1 Miliar untuk Korban Gempa NTT

18 Agustus 2026 - 14:21 WITA

Gubernur Anwar Hafid menyapa warga dalam acara malam perayaan HUT ke-81 RI di Parigi Moutong.
Trending di Sulawesi Tengah