Menu

Mode Gelap

Kriminal & Hukum · 26 Mar 2023 14:49 WITA ·

Diduga Akan Gelar Balap Liar di Luwuk, Sejumlah Pemuda Dibubarkan Polisi

badge-check

Redaksi


 Polisi membubarkan sekelompok remaja yang tengah berkumpul di sejumlah tempat di, Kecamatan Luwuk. Foto: Humas Polres Banggai Perbesar

Polisi membubarkan sekelompok remaja yang tengah berkumpul di sejumlah tempat di, Kecamatan Luwuk. Foto: Humas Polres Banggai

Polisi membubarkan sekelompok remaja yang tengah berkumpul di sejumlah tempat di, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, sekitar pukul 03.00 Wita dini hari, Minggu 26 Maret 2023.

Mereka dibubarkan petugas yang dipimpin KBO Satreskrim Iptu Teddy F Polii

lantaran diduga akan menggelar aksi balapan liar di Kota Luwuk.

“Ada dua tempat remaja ini berkumpul, yakni di SD Cokro Aminoto dan Rujab Bupati lama, Kecamatan Luwuk,” ungkap Kasi Humas Polres Banggai Iptu Al Amin.

Iptu Al Amin menuturkan, aksi balapan liar di bulan suci Ramadan di wilayah hukum Polres Banggai sudah sering terjadi.

Olehnya itu, dirinya pun mengimbau semua pihak untuk bekerjasama melakukan sosialisasi supaya aksi balapan liar ini tidak terjadi.

“Kami harapkan bantuan semua pihak, khususnya para orang tua agar memantau pergaulan anak-anaknya,” imbaunya.

Iptu Al Amin menjelaskan, aksi balapan liar sangat meresahkan pengguna jalan dan masyarakat lainnya.

“Dan ini tidak hanya dapat merugikan diri sendiri tetapi juga pengguna jalan lain,” pungkasnya

Artikel ini telah dibaca 8 kali

Baca Lainnya

Kota Palu Raih Juara Umum di MTQ Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah

27 Juli 2024 - 13:05 WITA

Golkar Resmi Usung Erwin Burase-Abdul Sahid di Pilkada Parigi Moutong

26 Juli 2024 - 23:16 WITA

Survei SMRC Pilkada Parimo: Erwin Burase-Abdul Sahid Unggul, Raih 46,7%

26 Juli 2024 - 22:53 WITA

Wali Kota Palu Ungkap Tantangan dan Potensi Kota di Celestrium 2024

26 Juli 2024 - 21:00 WITA

Kota Palu Raih Juara 2 Penilaian Pencegahan dan Penurunan Stunting 2024

26 Juli 2024 - 11:32 WITA

Satir Pesan Berantai Pemerintah akan Berikan Tunjangan Pengangguran Sesuai Ijazah Terakhir Sekolah

25 Juli 2024 - 21:45 WITA

Trending di Cek Fakta