Menu

Mode Gelap

News · 7 Mei 2025 08:15 WITA ·

Bupati Poso Copot 3 Pejabat Eselon II dan Satu Eselon III

badge-check

Redaksi


 Lambang resmi Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, terpampang di gerbang kantor pemerintahan daerah. Filosofi Perbesar

Lambang resmi Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, terpampang di gerbang kantor pemerintahan daerah. Filosofi "Sintuwu Maroso" yang tertera di bagian bawah lambang melambangkan semangat persatuan dan gotong royong masyarakat Poso. Foto: Istimewa

Bupati Poso, Verna Inkiriwang, mencopot tiga pejabat eselon IIb dan satu pejabat eselon III dari jabatannya. Langkah ini mengejutkan sejumlah kalangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Poso.

Sekretaris Daerah Poso, Heningsi E.G. Tampai, mengatakan kebijakan itu merupakan kombinasi antara pengunduran diri dan sanksi disiplin.

“Sebenarnya bukan sepenuhnya pencopotan. Dua orang mengundurkan diri atas permintaan sendiri, sementara dua lainnya dikenai sanksi disiplin setelah melalui proses pemeriksaan,” ujar Heningsi kepada media ini, di ruang kerjanya, Selasa 6 Mei 2025.

Pejabat pertama adalah Rudy R. Rompas, yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Ia mengundurkan diri untuk melanjutkan studi S-3 di Universitas Muslim Indonesia (UMI), Makassar.

Selanjutnya, Murniyati Putosi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Tata Kota, juga mundur dari jabatannya dengan alasan pensiun dini per 24 April lalu.

Sementara dua pejabat lainnya, yakni Lusiana Sigilipu—yang menjabat Staf Ahli Bupati—dan Elbert Tonimba—Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Daerah—dicopot karena pelanggaran disiplin.

“Mereka sudah menerima sanksi yang dijatuhkan. Kalau tidak, pembina kepegawaian daerah yang akan terkena imbas,” kata Heningsi.

Rudy Rompas membenarkan pengunduran dirinya.

“Saya memang mengajukan permohonan sendiri karena ingin melanjutkan pendidikan S-3, dan sudah lulus. Bu Murni juga memang mengajukan pensiun dini, dan sudah disetujui oleh BKN,” ujar Rudy saat dihubungi via telepon, Selasa malam, 6 Mei 2025.

Ia menambahkan, dari enam pejabat yang diperiksa, hanya empat yang dinonaktifkan dari jabatannya.

“Dua lainnya masih tetap aktif karena pelanggarannya dinilai tidak terlalu berat,” kata Rudy.

Informasi yang diperoleh media ini menyebutkan, enam pejabat tersebut diduga memiliki afiliasi politik berbeda dengan Bupati Poso Verna Inkiriwang dalam Pilkada lalu. Pemeriksaan dilakukan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dengan alasan pelanggaran disiplin. **(DY)

Artikel ini telah dibaca 1,367 kali

Baca Lainnya

Kapolda Sulteng Pastikan Keamanan Gereja Jelang Natal

24 Desember 2025 - 22:47 WITA

Kapolda Sulteng Endi Sutendi saat patroli pengamanan gereja Natal 2025 di Palu.

Erwin Burase Pimpin Golkar Parigi Moutong

19 Desember 2025 - 21:17 WITA

Trinusa Group Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara

7 Desember 2025 - 13:51 WITA

Perwakilan Trinusa Group bersama BNPB saat penyaluran bantuan bencana alam Sumatera di Bandara Halim Perdana Kusuma Jakarta

Wagub Sulteng Lantik Pimpinan Baru BAZNAS Sulteng 2025

25 November 2025 - 22:11 WITA

Wagub Sulteng melantik pimpinan BAZNAS 2025–2030 dan menekankan profesionalisme, transparansi, serta penguatan program zakat untuk pengentasan kemiskinan.

Jurnalis Sulteng Gelar Aksi Bela Tempo di Palu

16 November 2025 - 17:49 WITA

Para jurnalis Sulteng memegang poster bertuliskan kritik terhadap ancaman kebebasan pers saat mengikuti aksi mimbar bebas di Kota Palu.

Bupati Erwin Burase Tegaskan Sikap Tolak Tambang Ilegal di Parigi Moutong

13 November 2025 - 10:27 WITA

Bupati Parigi Moutong Erwin Burase memegang padi di persawahan sebagai ajakan menjaga ketahanan pangan dan menolak tambang ilegal Parigi Moutong
Trending di News