Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, membeberkan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024.
Erwin menekankan sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
“DPRD dan pemerintah daerah punya hubungan kemitraan erat dalam penyusunan dan pengawasan APBD. Ini fondasi penting hasilkan kebijakan daerah berpihak pada masyarakat,” ujar Erwin Burase, di Ruang Rapat DPRD Parigi Moutong, Senin (16/6).
Sebagai bentuk transparansi, Erwin memaparkan realisasi APBD 2024. Pendapatan daerah tercatat Rp1,83 triliun atau 98,35% dari target, sedangkan belanja daerah terealisasi Rp1,80 triliun atau 96,81%.
Rinciannya, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai 98,99%, pendapatan transfer 98,49%, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah 85,46%.
Untuk belanja modal terealisasi 91,64%, dan belanja tak terduga 87,88%. Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) 2024 tercatat Rp28,92 miliar.
Bupati Parigi Moutong Erwin Burase menegaskan capaian ini tak lepas dari peran pengawasan DPRD serta dukungan semua perangkat daerah.
“Sinergi ini kami harap terus terjaga agar pembangunan daerah efektif dan tepat sasaran,” pungkasnya. **(ADV-PPID)