Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menyatakan kesiapan untuk mempercepat penanganan kasus malaria yang kembali muncul di sejumlah kecamatan.
Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, mengatakan akan mendukung penuh langkah-langkah pengendalian, termasuk kemungkinan penerbitan rekomendasi khusus guna mempercepat respons di lapangan.
Hal tersebut disampaikan Erwin saat menerima audiensi Tim Kementerian Kesehatan RI dan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah di Ruang Rapat Bupati, pada Senin (4/8/2025). Pertemuan itu membahas kebijakan, regulasi, dan strategi penanggulangan malaria di daerah.
Ketua Tim Kerja Penanganan Malaria Kemenkes RI, Ze Eza Yulia Pearlovie, menjelaskan bahwa Kabupaten Parigi Moutong telah dinyatakan mencapai status eliminasi malaria pada 2024. Namun, berdasarkan data Sistem Informasi Surveilans Malaria (SISMAL) per 2 Agustus 2025, sekitar 75 persen dari kasus malaria yang muncul tahun ini merupakan penularan lokal atau indigenous.
“Penetapan status sangat penting untuk segera diikuti dengan langkah-langkah teknis. Kalau perlu, kami akan keluarkan berbagai rekomendasi agar penyelidikan sumber penularan segera dilakukan dan upaya pengendalian bisa lebih terarah,” ujar Erwin.
Dukungan pemerintah daerah juga disebutnya akan mencakup kolaborasi lintas sektor dalam upaya pencegahan dan pengendalian penyakit.
Menurut data Dinas Kesehatan Kabupaten Parigi Moutong, tercatat 117 kasus malaria tersebar di empat kecamatan. Kecamatan Moutong menjadi wilayah dengan kasus terbanyak, yakni 105 kasus. Sisanya terjadi di Kecamatan Taopa (2 kasus), Bolano Lambunu (4 kasus), dan Sausu (6 kasus). **
(ADV-PPID)