Menu

Mode Gelap

News · 16 Sep 2025 21:17 WITA ·

Bendahara Desa di Touna Tilep Rp 362 Juta untuk Judi Online

badge-check

Redaksi


 Polres Tojo Una-Una gelar konferensi pers kasus korupsi dana desa yang dihabiskan untuk judi online. Foto: Polres Touna Perbesar

Polres Tojo Una-Una gelar konferensi pers kasus korupsi dana desa yang dihabiskan untuk judi online. Foto: Polres Touna

Polisi menuntaskan kasus korupsi dana desa di Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah (Sulteng). Seorang bendahara Desa Tanjung Pude, Kecamatan Una-Una, berinisial DA, 36 tahun, ditetapkan sebagai tersangka setelah nekat menguras Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) senilai Rp362,3 juta untuk bermain judi online.

Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polres Tojo Una-Una, Bripka Edy Sarwan, mengatakan berkas perkara DA sudah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Negeri Tojo Una-Una.

“Hari ini tersangka beserta barang bukti kami limpahkan ke kejaksaan untuk proses hukum selanjutnya,” kata Edy dalam konferensi pers di Mapolres, Selasa (16/9).

Kasus ini bermula dari laporan penyelewengan APBDes 2021. Hasil penyidikan menunjukkan, sebagai bendahara desa, DA memiliki akses penuh keuangan. Ia mencairkan dana pembangunan fisik dan pemberdayaan masyarakat secara bertahap, lalu menghabiskannya di meja judi daring.

Tersangka sempat kabur setelah perbuatannya terbongkar. Polres Tojo Una-Una menetapkannya sebagai buronan pada Oktober 2024. Pelariannya berakhir di Gorontalo, Juli 2025, ketika tim Satreskrim berhasil menangkapnya.

Polisi juga menyita dokumen Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes), APBDes 2021, serta laporan pertanggungjawaban (LPJ) yang diduga dimanipulasi.

“Modusnya murni penyalahgunaan kewenangan jabatan untuk kepentingan pribadi, bukan pembangunan desa,” ujar Edy.

DA dijerat Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ancaman hukumannya maksimal penjara seumur hidup.

TIM

 

 

Artikel ini telah dibaca 59 kali

Baca Lainnya

Hadianto Rasyid Terima Dividen dan CSR dari Bank Sulteng

5 Mei 2026 - 16:00 WITA

Hadianto Rasyid Pimpin Pelepasan 536 Jemaah Haji Palu

5 Mei 2026 - 15:00 WITA

Erwin Burase Dorong Sinergi Gereja dan Pemerintah

22 April 2026 - 19:50 WITA

Erwin Burase Pimpin Pembukaan TMMD, Fokus Percepat Pembangunan Desa

22 April 2026 - 18:40 WITA

Erwin Burase Pimpin Pembukaan TMMD, Fokus Percepat Pembangunan Desa

Erwin Burase Minta Pengawasan Illegal Fishing Diperkuat

16 April 2026 - 09:29 WITA

Erwin Burase meminta pengawasan aktivitas penangkapan ikan di Parigi Moutong diperkuat.

Pemkab Parigi Moutong Siapkan Penebangan Pohon Tua Bertahap

16 April 2026 - 09:05 WITA

Bupati Parigi Moutong Erwin Burase lihat langsung penebangan pohon Berisiko di Parigi Moutong
Trending di News