Menu

Mode Gelap

Bisnis · 10 Mar 2025 14:46 WITA ·

ASN atau Kontraktor? Menyoal Maraknya ASN Terlibat dalam Proyek Pemerintah

badge-check

Redaksi


 Ilustrasi proyek konstruksi. Foto: Al Perbesar

Ilustrasi proyek konstruksi. Foto: Al

Dalam sistem pemerintahan yang ideal, Aparatur Sipil Negara (ASN) seharusnya berfungsi sebagai pelayan masyarakat yang fokus menjalankan kebijakan publik dan administrasi negara. Namun, fenomena yang terjadi saat ini justru berkebalikan. Banyak ASN yang diduga terlibat dalam proyek pemerintahan, bukan dalam kapasitas pengawasan atau perencanaan, melainkan sebagai pemain langsung—mengurus proyek seolah mereka adalah kontraktor.

Fenomena ini menimbulkan berbagai persoalan serius. ASN yang seharusnya menjalankan tugas pokoknya justru sibuk mengurus proyek demi keuntungan pribadi atau kelompok tertentu.

Keterlibatan ASN dalam proyek pemerintahan sering kali menimbulkan konflik kepentingan. Mereka yang berada di dalam birokrasi memiliki akses langsung terhadap informasi, kebijakan, dan anggaran, yang membuat mereka memiliki keuntungan tidak adil dibandingkan kontraktor swasta. Hal ini membuka celah bagi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), di mana proyek diberikan kepada orang-orang tertentu, bukan berdasarkan kualitas, melainkan kedekatan dan kepentingan pribadi.

Seharusnya, pemerintah tegas dalam menangani masalah ini. ASN yang diduga terlibat dalam proyek di luar tugasnya harus diberikan sanksi tegas. Peraturan yang membatasi keterlibatan ASN dalam proyek juga harus ditegakkan dengan ketat agar tidak ada celah bagi mereka untuk bermain dalam sistem yang seharusnya diawasi oleh mereka sendiri.

Dalam hal ini, gubernur, wali kota, maupun bupati seharusnya bertindak tegas terhadap ASN yang diduga menyalahgunakan jabatan mereka untuk kepentingan pribadi. Jangan hanya sibuk berbicara soal reformasi birokrasi, tetapi membiarkan aparatur di bawahnya bebas bermain proyek. Keberanian kepala daerah dalam menindak masalah ini akan menjadi ujian apakah mereka benar-benar ingin menata pemerintahan yang bersih atau justru ikut diuntungkan dalam praktik semacam ini.

Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka yang terjadi adalah birokrasi yang korup, pembangunan yang buruk, dan pelayanan publik yang semakin tertinggal. ASN harus kembali pada tugas utamanya; menjadi pelayan masyarakat, bukan pebisnis proyek. Kepala daerah harus membuktikan bahwa mereka punya nyali untuk menegakkan aturan dan membersihkan birokrasi dari praktik yang merusak sistem pemerintahan ini. (*)

Ikuti Berita PaluPoso di Google News

Artikel ini telah dibaca 312 kali

Baca Lainnya

Produksi Emas 100 Gram Dikenai Iuran Rp 20,1 Juta di Sulawesi Tengah

9 September 2026 - 09:38 WITA

emas batangan hasil tambang rakyat

Wawali Palu Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi, Pemkot Perkuat Pemantauan Harga

7 September 2026 - 18:37 WITA

Wawali Palu Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi, Pemkot Perkuat Pemantauan Harga

Dubes Jerman Ralf Beste Tiba di Palu, Disambut Gubernur Anwar Hafid

26 Agustus 2026 - 12:33 WITA

Gubernur Anwar Hafid berdialog dengan Duta Besar Jerman Ralf Beste di Palu

Gubernur Anwar Hafid Letakkan Batu Pertama Kampung Nelayan Merah Putih di Buol

25 Agustus 2026 - 17:22 WITA

Gubernur Anwar Hafid melakukan peletakan batu pertama pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Buol.

Anwar Hafid: Bahlil Janjikan Revisi Kepmen ESDM 157, Sulteng Minta Porsi DBH Lebih Adil

20 Agustus 2026 - 22:18 WITA

Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid bertemu Menteri ESDM Bahlil Lahadalia membahas revisi Kepmen ESDM 157.

Inflasi Palu 2,96 Persen, Pemkot Perkuat Pengendalian Harga dan Digitalisasi UMKM

20 Agustus 2026 - 21:35 WITA

Wakil Wali Kota Palu Imelda Liliana Muhidin mengikuti High Level Meeting TPID Kota Palu.
Trending di Bisnis