Menu

Mode Gelap

Bisnis · 10 Mar 2025 14:46 WITA ·

ASN atau Kontraktor? Menyoal Maraknya ASN Terlibat dalam Proyek Pemerintah

badge-check

Redaksi


 Ilustrasi proyek konstruksi. Foto: Al Perbesar

Ilustrasi proyek konstruksi. Foto: Al

Dalam sistem pemerintahan yang ideal, Aparatur Sipil Negara (ASN) seharusnya berfungsi sebagai pelayan masyarakat yang fokus menjalankan kebijakan publik dan administrasi negara. Namun, fenomena yang terjadi saat ini justru berkebalikan. Banyak ASN yang diduga terlibat dalam proyek pemerintahan, bukan dalam kapasitas pengawasan atau perencanaan, melainkan sebagai pemain langsung—mengurus proyek seolah mereka adalah kontraktor.

Fenomena ini menimbulkan berbagai persoalan serius. ASN yang seharusnya menjalankan tugas pokoknya justru sibuk mengurus proyek demi keuntungan pribadi atau kelompok tertentu.

Keterlibatan ASN dalam proyek pemerintahan sering kali menimbulkan konflik kepentingan. Mereka yang berada di dalam birokrasi memiliki akses langsung terhadap informasi, kebijakan, dan anggaran, yang membuat mereka memiliki keuntungan tidak adil dibandingkan kontraktor swasta. Hal ini membuka celah bagi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), di mana proyek diberikan kepada orang-orang tertentu, bukan berdasarkan kualitas, melainkan kedekatan dan kepentingan pribadi.

Seharusnya, pemerintah tegas dalam menangani masalah ini. ASN yang diduga terlibat dalam proyek di luar tugasnya harus diberikan sanksi tegas. Peraturan yang membatasi keterlibatan ASN dalam proyek juga harus ditegakkan dengan ketat agar tidak ada celah bagi mereka untuk bermain dalam sistem yang seharusnya diawasi oleh mereka sendiri.

Dalam hal ini, gubernur, wali kota, maupun bupati seharusnya bertindak tegas terhadap ASN yang diduga menyalahgunakan jabatan mereka untuk kepentingan pribadi. Jangan hanya sibuk berbicara soal reformasi birokrasi, tetapi membiarkan aparatur di bawahnya bebas bermain proyek. Keberanian kepala daerah dalam menindak masalah ini akan menjadi ujian apakah mereka benar-benar ingin menata pemerintahan yang bersih atau justru ikut diuntungkan dalam praktik semacam ini.

Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka yang terjadi adalah birokrasi yang korup, pembangunan yang buruk, dan pelayanan publik yang semakin tertinggal. ASN harus kembali pada tugas utamanya; menjadi pelayan masyarakat, bukan pebisnis proyek. Kepala daerah harus membuktikan bahwa mereka punya nyali untuk menegakkan aturan dan membersihkan birokrasi dari praktik yang merusak sistem pemerintahan ini. (*)

Ikuti Berita PaluPoso di Google News

Artikel ini telah dibaca 240 kali

Baca Lainnya

2 Desa di Parigi Moutong Peroleh Penghargaan Desa Anti Korupsi

4 Februari 2026 - 22:47 WITA

Penyerahan penghargaan Desa Anti Korupsi kepada Bupati Parigi Moutong di Palu

Pemprov Sulteng Luncurkan Program “Berani Umroh Gratis” bagi Wajib Pajak

4 Februari 2026 - 15:07 WITA

Pemprov Sulteng Luncurkan Berani Umroh Gratis 2026

Warga Morowali Utara Laporkan PT CAS ke Satgas Agraria

29 Januari 2026 - 20:08 WITA

Rapat Satgas PKA Sulteng membahas konflik agraria PT Citra Agro Lestari (PT CAS) bersama warga Bungku Utara Morowali Utara.

Pemkot Palu Matangkan Rencana Pembangunan Kantor Wali Kota Baru

29 Januari 2026 - 15:53 WITA

Wali Kota Palu memimpin rapat perencanaan pembangunan Gedung Government Service Center di Kantor Wali Kota Palu.

Indibiz dan Rumah BUMN Palu Perkuat UMKM Lewat Digitalisasi

28 Januari 2026 - 15:51 WITA

Pelaku UMKM mengikuti pelatihan teknis dan pengenalan solusi digital dalam kolaborasi Indibiz dan Rumah BUMN Palu.

Setahun Anwar Hafid: Gaya Populis dan Program Pro Rakyat

23 Januari 2026 - 08:09 WITA

Trending di Bisnis