Menu

Mode Gelap

Bisnis · 10 Mar 2025 14:46 WITA ·

ASN atau Kontraktor? Menyoal Maraknya ASN Terlibat dalam Proyek Pemerintah

badge-check

Redaksi


 Ilustrasi proyek konstruksi. Foto: Al Perbesar

Ilustrasi proyek konstruksi. Foto: Al

Dalam sistem pemerintahan yang ideal, Aparatur Sipil Negara (ASN) seharusnya berfungsi sebagai pelayan masyarakat yang fokus menjalankan kebijakan publik dan administrasi negara. Namun, fenomena yang terjadi saat ini justru berkebalikan. Banyak ASN yang diduga terlibat dalam proyek pemerintahan, bukan dalam kapasitas pengawasan atau perencanaan, melainkan sebagai pemain langsung—mengurus proyek seolah mereka adalah kontraktor.

Fenomena ini menimbulkan berbagai persoalan serius. ASN yang seharusnya menjalankan tugas pokoknya justru sibuk mengurus proyek demi keuntungan pribadi atau kelompok tertentu.

Keterlibatan ASN dalam proyek pemerintahan sering kali menimbulkan konflik kepentingan. Mereka yang berada di dalam birokrasi memiliki akses langsung terhadap informasi, kebijakan, dan anggaran, yang membuat mereka memiliki keuntungan tidak adil dibandingkan kontraktor swasta. Hal ini membuka celah bagi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), di mana proyek diberikan kepada orang-orang tertentu, bukan berdasarkan kualitas, melainkan kedekatan dan kepentingan pribadi.

Seharusnya, pemerintah tegas dalam menangani masalah ini. ASN yang diduga terlibat dalam proyek di luar tugasnya harus diberikan sanksi tegas. Peraturan yang membatasi keterlibatan ASN dalam proyek juga harus ditegakkan dengan ketat agar tidak ada celah bagi mereka untuk bermain dalam sistem yang seharusnya diawasi oleh mereka sendiri.

Dalam hal ini, gubernur, wali kota, maupun bupati seharusnya bertindak tegas terhadap ASN yang diduga menyalahgunakan jabatan mereka untuk kepentingan pribadi. Jangan hanya sibuk berbicara soal reformasi birokrasi, tetapi membiarkan aparatur di bawahnya bebas bermain proyek. Keberanian kepala daerah dalam menindak masalah ini akan menjadi ujian apakah mereka benar-benar ingin menata pemerintahan yang bersih atau justru ikut diuntungkan dalam praktik semacam ini.

Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka yang terjadi adalah birokrasi yang korup, pembangunan yang buruk, dan pelayanan publik yang semakin tertinggal. ASN harus kembali pada tugas utamanya; menjadi pelayan masyarakat, bukan pebisnis proyek. Kepala daerah harus membuktikan bahwa mereka punya nyali untuk menegakkan aturan dan membersihkan birokrasi dari praktik yang merusak sistem pemerintahan ini. (*)

Ikuti Berita PaluPoso di Google News

Artikel ini telah dibaca 234 kali

Baca Lainnya

Setahun Anwar Hafid: Gaya Populis dan Program Pro Rakyat

23 Januari 2026 - 08:09 WITA

Status Siaga Darurat Banjir Palu Diperpanjang

22 Januari 2026 - 10:04 WITA

Rapat evaluasi banjir dan cuaca ekstrem di Posko BPBD Kota Palu bersama OPD dan aparat terkait.

Anwar Hafid Kembangkan Budidaya Ikan lewat Program Berani Tangkap Banyak

16 Januari 2026 - 22:24 WITA

Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid meninjau dan memanen ikan budidaya dalam program Berani Tangkap Banyak di Desa Mpanau, Kabupaten Sigi.

Pemprov Sulteng Antisipasi Kenaikan Harga Jelang Ramadan 2026

14 Januari 2026 - 19:20 WITA

Wakil Gubernur Sulawesi Tengah memberikan arahan pengendalian inflasi daerah dalam rapat TPID dan TP2DD menjelang Ramadan 2026.

Anwar Hafid Sampaikan Ancaman Tambang Poboya–Donggala kepada Menteri KLH

13 Januari 2026 - 23:11 WITA

Audiensi Pemprov Sulawesi Tengah dengan Kementerian Lingkungan Hidup terkait tambang ilegal.

Imelda Dorong Petani Palu Ikut CFD Program Jamila

12 Januari 2026 - 16:32 WITA

Petani menanam bawang merah varietas Tajuk di lahan pertanian Petobo, Palu.
Trending di Bisnis