Menu

Mode Gelap

Kriminal & Hukum · 27 Nov 2025 23:07 WITA ·

AMSI Sampaikan Rekomendasi Penting untuk Perbaikan Polri

badge-check

Redaksi


 Ketua Umum AMSI Wahyu Dhyatmika. Foto: AMSI Perbesar

Ketua Umum AMSI Wahyu Dhyatmika. Foto: AMSI

Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) menghadiri audiensi dengan Komite Percepatan Reformasi Polri di Gedung Sekretariat Negara, Rabu (26/11/2025).

Ketua Umum AMSI, Wahyu Dhyatmika, hadir langsung bersama Ketua Badan Pengawas dan Pertimbangan AMSI, Wenseslaus Manggut, serta sejumlah Pengurus Nasional AMSI: Darojatun (Pemred Merdeka.com), Andi Muhyiddin (Pemred Republika), Fathan Qorib (Pemred Hukumonline), dan Elin Kristanti selaku Direktur Eksekutif AMSI.

Dari pihak Komite Percepatan Reformasi Polri, hadir Badrodin Haiti, Idham Aziz, dan Ahmad Dofiri. Dalam sambutannya, Badrodin menegaskan pentingnya dialog dengan kalangan pers untuk menghimpun rekomendasi terkait reformasi kepolisian.

“Masukan ini sangat berarti karena teman-teman pers adalah pihak yang paling sering berinteraksi dengan kepolisian. Silakan sampaikan rekomendasi maupun solusi,” ujar mantan Kapolri tersebut.

Dalam pertemuan itu, AMSI menyampaikan sejumlah masukan, salah satunya terkait riset AMSI tahun lalu mengenai serangan siber DDoS (Distributed Denial of Service) yang membuat situs media tidak dapat diakses dan menyebabkan biaya server meningkat drastis.

Ketua Umum AMSI, Wahyu Dhyatmika, menjelaskan bahwa dari tujuh media yang menjadi responden riset, empat di antaranya mengalami serangan digital saat mempublikasikan pemberitaan terkait kepolisian.

“Reformasi Polri di era digital harus menempatkan keamanan siber media sebagai bagian dari keamanan nasional. Serangan terhadap media pada hakikatnya adalah serangan terhadap demokrasi,” tegas Wahyu.

Masukan berikutnya berkaitan dengan keselamatan jurnalis. Berdasarkan riset kolaboratif AMSI bersama Populix dan Yayasan TIFA pada tahun 2024 berjudul Keselamatan Jurnalis di Era Digital, ancaman terhadap jurnalis muncul dalam dua bentuk yang sama berbahaya: kekerasan fisik di lapangan dan serangan digital yang terstruktur.

AMSI menilai Polri membutuhkan pembenahan menyeluruh untuk memastikan jurnalis dapat bekerja tanpa intimidasi, sehingga publik tetap memperoleh hak atas informasi.

Wenseslaus Manggut, anggota Badan Pertimbangan dan Pengawas Organisasi AMSI yang juga bagian dari Komite Keselamatan Jurnalis, menambahkan bahwa banyak kasus ancaman terjadi di daerah.

Ia menyoroti minimnya pemahaman sebagian aparat di luar Jakarta mengenai mekanisme penyelesaian sengketa pers melalui Dewan Pers.

“Dialog seperti ini perlu dihidupkan kembali karena sering tidak efektif di daerah. Jika ada jurnalis terancam, sering kali kami evakuasi dulu ke Jakarta karena polisi di Jakarta lebih memahami mekanisme tersebut,” jelas Wenseslaus.

AMSI juga menyoroti praktik pelabelan hoaks oleh aparat kepolisian terhadap konten media mainstream.

Menurut AMSI, tindakan tersebut tidak dibenarkan karena setiap sengketa pemberitaan harus terlebih dahulu melalui mekanisme Undang-Undang Pers: hak jawab, hak koreksi, dan penyelesaian melalui Dewan Pers.

Pelabelan hoaks tersebut kerap diikuti intimidasi, permintaan informal untuk menghapus berita, hingga ancaman proses hukum—padahal produk jurnalistik dilindungi oleh UU Pers. Praktik ini dinilai berbahaya karena dapat mendelegitimasi laporan jurnalistik yang akurat, terutama yang kritis terhadap aparat atau kebijakan negara, serta membuka peluang kriminalisasi media.

Di hadapan Komite, AMSI juga mengapresiasi Polri yang selama ini merujuk dan menghormati UU Pers dalam berbagai kasus yang melibatkan media.

AMSI mendorong agar komitmen tersebut diperkuat menjadi standar institusional yang konsisten hingga ke jajaran kepolisian daerah dan petugas di lapangan.

AMSI mendesak Polri lebih proaktif dalam melindungi kebebasan pers, memastikan setiap jurnalis dapat bekerja tanpa intimidasi, serta menjaga agar media dapat membela hak publik untuk mendapatkan informasi yang akurat, independen, dan dapat dipercaya. **

Artikel ini telah dibaca 6 kali

Baca Lainnya

AMSI: Gugatan Menteri Amran Sulaiman Ancam Kebebasan Pers

7 November 2025 - 14:32 WITA

AMSI Asosiasi Media Siber Indonesia menyoroti gugatan Menteri Amran Sulaiman terhadap Tempo.

Polisi Tangkap Pemuda Kasimbar, Diduga Curi Pompa Air dan Parang

15 September 2025 - 11:34 WITA

Anwar Hafid: Hukum Harus Hadir untuk Kesejahteraan

30 Agustus 2025 - 15:47 WITA

2.503 Warga Binaan di Sulteng Terima Remisi HUT ke-80 RI

17 Agustus 2025 - 19:55 WITA

Wartawan Media Alkhairaat Diintimidasi Usai Berita PETI di Poboya

16 Agustus 2025 - 11:02 WITA

Operasi Patuh Mulai 14 Juli, Polisi Imbau Pengendara Tertib Berlalu Lintas

12 Juli 2025 - 09:43 WITA

Siswa Mengendarai Sepeda Motor ke Sekolah
Trending di Kriminal & Hukum