Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, mengatakan praktik illegal fishing masih ditemukan di sejumlah wilayah perairan daerah, meski pemerintah telah melakukan sosialisasi dan pemasangan larangan kepada masyarakat.
Menurut Erwin, aktivitas penangkapan ikan secara ilegal terutama masih terjadi pada malam hari dan menjadi perhatian pemerintah daerah karena berdampak terhadap keberlanjutan sumber daya laut.
“Pemerintah daerah sudah melakukan berbagai upaya pencegahan, tetapi praktik seperti ini masih ditemukan,” ujarnya saat menghadiri halal bihalal masyarakat bersama Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, di Pantai Wisata Ampera, Desa Tomini, Kecamatan Tomini, Kabupaten Parigi Moutong, Minggu (29/3/2026).
Ia mengatakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah telah merespons kondisi tersebut dengan rencana dukungan sarana patroli laut untuk memperkuat pengawasan di kawasan pesisir.
Selain persoalan illegal fishing, Erwin juga menyinggung upaya peningkatan pendapatan asli daerah melalui optimalisasi komoditas unggulan seperti kakao, durian, dan tambak.
Menurutnya, potensi komoditas tersebut cukup besar, namun kontribusinya terhadap pendapatan daerah masih perlu ditingkatkan melalui pengelolaan yang lebih terarah.
Terkait potensi pertambangan, Erwin menegaskan pemerintah daerah tidak akan melanjutkan usulan wilayah pertambangan tanpa persetujuan masyarakat.
“Setiap usulan wilayah pertambangan harus melalui mekanisme musyawarah desa dan mendapat persetujuan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Anwar Hafid mengajak masyarakat menjaga persatuan dan menghindari prasangka dalam mendukung pembangunan daerah.
Ia juga mengingatkan pentingnya tabayun atau klarifikasi agar informasi yang beredar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
ADV-PPID








