Bupati Parigi Moutong Erwin Burase menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah (OP4D) secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu, 15 Oktober 2025.
Erwin didampingi Kepala Bagian Pendapatan Yasir, Kepala Pajak Daerah Moh. Sapto, serta perwakilan Dinas Kominfo Parigi Moutong.
Kegiatan tersebut juga diikuti langsung oleh Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Askolani, dan ratusan kepala daerah dari seluruh Indonesia.
PKS OP4D menjadi bentuk sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam memperkuat sistem perpajakan nasional.
Sejak 2019, ratusan pemerintah daerah telah bergabung dalam kerja sama ini. Pada tahap VII tahun 2025, sebanyak 109 pemerintah daerah terdiri atas 6 provinsi, 71 kabupaten, dan 32 kota menandatangani perjanjian baru atau memperpanjang kerja sama sebelumnya.
Askolani menjelaskan, kolaborasi ini merupakan amanah dari Undang-Undang APBN serta UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.
“Sinergi ini mendukung penguatan fiskal, memperluas basis pajak, serta meningkatkan kapasitas SDM perpajakan baik di pusat maupun daerah,” ujarnya.
Menurutnya, hingga 2025 telah ada 527 pemerintah daerah yang mengikuti PKS OP4D. Capaian tersebut menjadi bukti komitmen bersama dalam mendorong kemandirian fiskal dan pertumbuhan ekonomi nasional.
“Pendapatan daerah secara nasional telah mencapai Rp850 triliun, sekitar 30 persen dari total PAD, termasuk transfer dari pemerintah pusat,” tambahnya.
Sementara itu, Dirjen Pajak Bimo Wijayanto menyebut penandatanganan ini sebagai momentum penting memperkuat kolaborasi fiskal nasional.
“Kami berharap kerja sama ini tidak berhenti pada seremoni, tetapi diikuti dengan implementasi nyata dalam pertukaran data dan pengawasan bersama,” katanya.
Bupati Erwin Burase menyampaikan dukungan penuh terhadap program ini.
“Pajak adalah tulang punggung pembangunan. Sinergi pusat dan daerah harus berjalan seirama agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.
ADV-PPID