Menu

Mode Gelap

News · 17 Sep 2025 13:15 WITA ·

Tambang Tanpa Izin, Pemerintah Sita 321 Hektare Lahan di Dua Provinsi

badge-check

Redaksi


 Ilustrasi ekskavator di area pertambangan. Foto: Dok. Unsplash Perbesar

Ilustrasi ekskavator di area pertambangan. Foto: Dok. Unsplash

Pemerintah menertibkan 321,07 hektare tambang tanpa izin pinjam pakai kawasan hutan di Maluku Utara dan Sulawesi Tenggara.

Penertiban itu dilakukan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Halilintar.

“Untuk mewujudkan praktik pertambangan yang baik, kami memperkuat pengawasan dan penindakan,” kata Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian ESDM, Rilke Jeffri Huwae, dikutip dari laman resmi Kementerian ESDM, Rabu, 17 September 2025.

Sebanyak 148,25 hektare lahan diamankan dari konsesi PT Weda Bay Nickel di Maluku Utara, dan 172,82 hektare dari PT Tonia Mitra Sejahtera di Sulawesi Tenggara. Kedua perusahaan memiliki izin usaha tambang, tapi tidak mengantongi izin pinjam pakai hutan.

Jeffri menegaskan, Menteri ESDM mendorong penerapan Good Mining Practices yang menekankan tanggung jawab lingkungan dan kepatuhan hukum.

“Kementerian ESDM akan tetap berkolaborasi dan mengambil bagian proaktif dalam setiap langkah penindakan bersama Satgas PKH Halilintar,” katanya.

TIM

 

Artikel ini telah dibaca 18 kali

Baca Lainnya

Bendahara Desa di Touna Tilep Rp 362 Juta untuk Judi Online

16 September 2025 - 21:17 WITA

Forkopimda Sulteng Kompak Berantas Tambang Ilegal

15 September 2025 - 18:40 WITA

Polisi Tangkap Pemuda Kasimbar, Diduga Curi Pompa Air dan Parang

15 September 2025 - 11:34 WITA

Sugeng Lestari Tutup Usia, Perwira Penghubung Jurnalis dan Polda Sulteng

14 September 2025 - 13:43 WITA

Cara Baru Wali Kota Palu Pimpin Apel ASN

10 September 2025 - 08:18 WITA

Wali Kota Palu Hadianto Rasyid mendampingi pegawai Setda, Ari Hendro Priyono, yang menyampaikan pesan kedisiplinan saat apel pagi di Sekretariat Daerah Kota Palu, Rabu, 10 September 2025.

Kapolda Sulteng Apresiasi Aksi Damai Mahasiswa, Ojol, dan LSM

2 September 2025 - 11:32 WITA

Trending di News