Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, mencatat program 100 hari kerja Bupati Erwin Burase dan Wakil Bupati Abdul Sahid telah mencapai progres lebih dari 80 persen.
Kepala Bappelitbangda Parigi Moutong, Irwan, mengatakan sebagian besar program prioritas telah dilaksanakan. Sementara itu, sejumlah agenda lain sudah terjadwal.
“Program 100 hari kerja bukan berarti selesai setelah 100 hari. Ini menjadi fondasi awal untuk program berkelanjutan,” kata Irwan di Parigi, Selasa (26/8/2025).
Beberapa program yang sudah berjalan di antaranya pelayanan kesehatan gratis, program Berkah Mingguan, penataan kota termasuk penertiban hewan ternak, pelayanan administrasi kependudukan, pemberian pakaian sekolah gratis untuk siswa SD dan SMP, serta penerapan sistem elektronik kepegawaian.
Selain itu, ada pula usulan pengangkatan P3K tahap 1 dan 2, sertifikasi halal untuk UMKM, pembagian gas elpiji 3 kilogram, penertiban praktik ilegal logging, ilegal mining, dan ilegal fishing, serta Job Fair.
Irwan menambahkan, pembagian gas elpiji dijadwalkan Rabu ini (27/8/2025), sementara Job Fair akan dilaksanakan awal September 2025.
Adapun sertifikasi halal untuk UMKM akan diserahkan pada 3 September 2025.
Masa 100 hari kerja dihitung sejak 10 Juni 2025, setelah serah terima jabatan pada 4 Juni dan libur Iduladha. Dengan demikian, program akan berakhir sekitar 20 September 2025.
Sekretaris Daerah Parigi Moutong, Zulfinasran, menegaskan, hasil rapat evaluasi pada 25 Agustus menunjukkan hanya sebagian kecil program yang belum terlaksana.
“Seluruh perangkat daerah sudah diperintahkan untuk menuntaskan program sebelum 100 hari berakhir,” ujarnya.
Menurut Zulfinasran, capaian 100 hari kerja juga akan menjadi bahan evaluasi terhadap kinerja perangkat daerah.
“Jika ada program yang tidak terlaksana, maka itu akan menjadi catatan khusus,” kata dia.
ADV-PPID