Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, melantik tujuh komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Tengah periode 2025–2028. Prosesi pelantikan berlangsung di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulteng, Senin sore, 4 Agustus 2025.
Ketujuh komisioner yang dilantik berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 500.12.4/205/DKIPS-G.ST/2025 adalah Sepriyanus Tolule, Muhammad Ramadhan Tahir, A. Kaimuddin, Muhammad Faras Muhadzdzib.L, Rachmat Caisaria, Yeldi S. Adel, dan Mita Meinansi.
Acara pelantikan turut dihadiri Anggota DPRD Sulteng, Bartolomeus Tandigala, sejumlah kepala perangkat daerah, serta jajaran Komisi Informasi Provinsi Sulteng.
Dalam sambutannya, Gubernur Anwar menyampaikan ucapan selamat kepada para komisioner yang baru dilantik. Ia berharap KPID dapat menjadi lokomotif baru dalam menjaga arah pembangunan daerah melalui penyiaran yang edukatif, inspiratif, dan berakar pada nilai budaya lokal.
“Selamat bekerja bersama-sama untuk mengawal penyiaran di provinsi terluas di Sulawesi ini,” kata Anwar.
Ia menekankan pentingnya fungsi informasi dalam pembangunan. Informasi, menurutnya, bisa menjadi alat yang menyelamatkan, namun juga dapat menjadi ancaman jika disalahgunakan.
Karena itu, Anwar mendorong KPID menjadi garda terdepan dalam menyampaikan informasi yang mencerdaskan masyarakat.
Gubernur Sulteng juga meminta KPID mendukung program prioritas Pemerintah Provinsi Sulteng, khususnya Nawacita BERANI. Di antaranya program BERANI Cerdas, yang memberikan beasiswa daerah untuk menyekolahkan masyarakat hingga sarjana, serta BERANI Sehat, yang menjamin layanan kesehatan cukup dengan menunjukkan KTP Sulteng.
Ia menambahkan, KPID perlu memperluas akses terhadap informasi publik dan mengedepankan siaran yang berbasis nilai-nilai kearifan lokal.
Sementara itu, Koordinator KPID Wilayah Sulteng, M. Hasrun Hasan, menegaskan bahwa penyiaran bukan sekadar tontonan, melainkan juga sebuah tuntutan.
Menurutnya, KPID harus mampu menjadi penjaga gerbang informasi bukan hanya membatasi, tapi juga membimbing arah siaran agar sejalan dengan Program 9 BERANI milik pemerintah provinsi. **
(ADV-PPID)