Wali Kota Palu Hadianto Rasyid menemui puluhan warga Kelurahan Balaroa yang melakukan aksi penyegelan kantor kelurahan, Kamis siang, 10 Juli 2025. Aksi itu dipicu oleh lambannya proses penerbitan sertifikat hunian tetap (huntap) bagi penyintas bencana yang direlokasi ke Huntap Balaroa.
Dalam pertemuan yang berlangsung di halaman kantor kelurahan, Hadianto memberikan penjelasan langsung terkait progres legalisasi lahan hunian tetap.
Ia mengatakan bahwa proses sertifikasi Huntap Balaroa berjalan paralel dengan beberapa kawasan lain seperti Huntap Tondo.
“Untuk Huntap Balaroa, insya Allah paling lambat tahun depan sertifikatnya selesai. SK penerima sebenarnya sudah sah, hanya legalitas berupa sertifikat yang masih dalam proses,” ujar Hadianto.
Ia menargetkan penyelesaian dokumen kepemilikan paling lambat Agustus 2026, bertepatan dengan Hari Kemerdekaan.
“Ini menjadi komitmen saya untuk keluarga besar Huntap Balaroa,” katanya.
Warga dalam pertemuan itu juga menyampaikan keluhan terhadap kinerja lurah setempat.
Hadianto menyatakan akan mengevaluasi kinerja aparat kelurahan dan memberikan teguran bila ditemukan pelanggaran atau kelalaian dalam pelayanan publik. Namun, ia menegaskan, pergantian lurah tidak bisa dilakukan karena tekanan.
“Keluhan warga menjadi perhatian saya. Tapi soal jabatan, tetap ada mekanismenya,” ujar dia.
Menanggapi penyegelan kantor Kelurahan Balaroa, Hadianto meminta agar pelayanan publik tetap berjalan dan kantor dibuka kembali.
“Persoalan lurah kita evaluasi, tapi pelayanan ke masyarakat jangan terhenti,” tuturnya.
(TIM)