Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid, membuka secara resmi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sinergitas dan Konsolidasi dalam Penerapan Standar Pelayanan Minimal (E-SPM) Tahun 2025. Acara berlangsung di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Rabu, 18 Juni 2025.
Bimtek menghadirkan dua narasumber dari Kementerian Dalam Negeri, yakni Fahri Wiranata dan Ahmad Washil dari Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah.
Dalam sambutannya, Abdul Sahid menegaskan bahwa Standar Pelayanan Minimal (SPM) adalah ketentuan yang mengatur jenis dan mutu pelayanan dasar yang wajib disediakan pemerintah kepada setiap warga negara. Ketentuan ini, menurut dia, menjadi ukuran minimal yang harus dipenuhi dalam urusan pelayanan dasar pemerintahan.
“SPM mencakup bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan, ketenteraman dan ketertiban umum, serta perlindungan sosial,” kata Sahid.
“Pelayanan ini harus diberikan secara merata dan sesuai standar mutu yang ditetapkan.” tambahnya.
Ia juga menekankan bahwa pelaksanaan SPM merupakan mandat undang-undang, yang pelaksanaannya diawasi oleh pemerintah pusat dan daerah.
Pemerintah daerah, menurut dia, dapat dikenai sanksi bila gagal memenuhi target SPM yang telah ditentukan.
Lebih jauh, Sahid berharap kegiatan ini mampu memperkuat pemahaman seluruh perangkat daerah terkait substansi dan teknis pelaksanaan SPM. Ia mendorong terciptanya komitmen bersama dalam perencanaan, penganggaran, dan evaluasi berbasis SPM, serta integrasi program antarorganisasi perangkat daerah sesuai kondisi dan kebutuhan masyarakat.
“Penerapan E-SPM yang terintegrasi dan konsisten adalah kunci untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel,” ujar Sahid.
Ia juga mengajak para peserta menjadikan kegiatan ini sebagai momentum untuk memperkuat sinergi lintas sektor, guna meningkatkan kualitas pelayanan dasar bagi masyarakat Parigi Moutong. **(ADV-PPID)