Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong terus memperkuat sektor kelautan dan perikanan melalui peningkatan legalitas pelaku usaha. Sepanjang 2025, sebanyak 839 Kartu Pelaku Usaha Perikanan (KUSUKA) berhasil diterbitkan dan diperbarui bagi nelayan dan pembudidaya ikan di daerah tersebut.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Parigi Moutong, Irwan, mengatakan legalitas usaha menjadi bagian penting dalam mendukung pemberdayaan masyarakat pesisir.
“Pak Bupati Erwin Burase bersama Wakil Bupati Abdul Sahid terus memperkuat sektor kelautan dan perikanan melalui Gerbang Desa. Kartu pelaku usaha perikanan menjadi pintu masuk bagi nelayan untuk mendapatkan berbagai program pemberdayaan dari pemerintah,” kata Irwan.
Menurut dia, keberadaan Kartu KUSUKA memberikan kemudahan bagi nelayan dalam mengakses bantuan sarana produksi, perlindungan usaha hingga berbagai program pengembangan sektor perikanan.
Pada 2026, pemerintah daerah menargetkan penerbitan 1.000 kartu nelayan untuk memperluas jangkauan layanan bagi masyarakat pesisir.
Irwan mengatakan penguatan administrasi usaha perikanan merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan nelayan dan pembudidaya ikan di Kabupaten Parigi Moutong.
“Melalui legalitas usaha yang semakin baik, diharapkan masyarakat pesisir memiliki kesempatan lebih besar dalam mengembangkan usahanya,” ujarnya.
Ia berharap berbagai program penguatan sektor perikanan dapat meningkatkan produktivitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat pesisir.
“Pembangunan dari desa juga menyentuh wilayah pesisir. Karena itu, pemerintah daerah terus berupaya menghadirkan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat nelayan,” kata Irwan.
ADV-PPID








