Menu

Mode Gelap

News · 3 Okt 2025 18:04 WITA ·

3 Tersangka Kasus Korupsi Perumda Palu Dijerat Pasal Tipikor

badge-check

Redaksi


 Tiga tersangka kasus korupsi Perumda Palu resmi ditahan Kejari Palu. Foto: Istimewa Perbesar

Tiga tersangka kasus korupsi Perumda Palu resmi ditahan Kejari Palu. Foto: Istimewa

Kejaksaan Negeri Palu menegaskan dana penyertaan modal Pemerintah Kota Palu senilai Rp 3 miliar yang dikelola Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Kota Palu diduga kuat diselewengkan. Dari total anggaran, Rp 733,6 juta digunakan untuk belanja tidak langsung dan Rp 2,26 miliar untuk belanja langsung.

Kasi Intelijen Kejari Palu, Yudi Trisnaamijaya, menyebut penggunaan dana tersebut tidak sesuai prosedur dan menyimpang dari peruntukan.

“Pengelolaannya tidak menghasilkan keuntungan bagi daerah, serta tidak sesuai Perwali Kota Palu Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Penyertaan Modal,” ujarnya.

Penggunaan dana juga disebut tidak sesuai dengan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) tahun 2023–2024. Akibatnya, tujuan Perumda Kota Palu sebagaimana diatur dalam Perda Nomor 2 Tahun 2022 tidak tercapai.

“Hal ini menimbulkan kerugian keuangan daerah sekitar Rp1,3 miliar,” kata Yudi pada media, Jumat (3/10).

Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni ST (Direktur Keuangan dan Administrasi), RBM (Direktur Operasional), serta BA (Direktur CV Sentral Bisnis Persada). Mereka dijerat Pasal 2 subsider Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Ketiga tersangka kasus dugaan korupsi Perumda resmi ditahan pada Jumat, 3 Oktober 2025 di Rutan Palu demi kepentingan penyidikan.

TIM

Artikel ini telah dibaca 73 kali

Baca Lainnya

Burase Family Gelar Buka Puasa Bersama untuk Perkuat Silaturahmi

6 Maret 2026 - 23:11 WITA

Burase family berkumpul dalam kegiatan buka puasa bersama pada bulan Ramadan.

Sidak Pasar Masomba, Wakil Wali Kota Palu Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil

3 Maret 2026 - 23:09 WITA

Jumat Ini, Pemprov Sulteng Gelar Bukber Nambaso, Siapkan 10.000 Porsi untuk Warga

3 Maret 2026 - 21:45 WITA

Suasana Bukber Nambaso Pemprov Sulteng dengan ribuan warga dan stan UMKM di halaman Kantor Gubernur Sulawesi Tengah.

ESDM Sulteng Tinjau Lokasi Longsor yang Tewaskan Pendulang Emas

20 Februari 2026 - 23:04 WITA

Lokasi longsor di WPR Kayuboko Parigi Moutong yang ditinjau Dinas ESDM Sulteng

Pilihan Ucapan Selamat Imlek 2026 Terbaru

17 Februari 2026 - 10:25 WITA

ucapan Tahun Baru Imlek 2026

Anwar Hafid Kukuhkan Pengurus KKB Sulawesi Tengah

17 Februari 2026 - 09:58 WITA

Anwar Hafid Kukuhkan Pengurus KKB Sulawesi Tengah
Trending di News