Menu ✖

Mode Gelap

Sulawesi Tengah · 3 Okt 2025 18:04 WITA ·

3 Tersangka Kasus Korupsi Perumda Palu Dijerat Pasal Tipikor

badge-check

Redaksi


 Tiga tersangka kasus korupsi Perumda Palu resmi ditahan Kejari Palu. Foto: Istimewa Perbesar

Tiga tersangka kasus korupsi Perumda Palu resmi ditahan Kejari Palu. Foto: Istimewa

Kejaksaan Negeri Palu menegaskan dana penyertaan modal Pemerintah Kota Palu senilai Rp 3 miliar yang dikelola Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Kota Palu diduga kuat diselewengkan. Dari total anggaran, Rp 733,6 juta digunakan untuk belanja tidak langsung dan Rp 2,26 miliar untuk belanja langsung.

Kasi Intelijen Kejari Palu, Yudi Trisnaamijaya, menyebut penggunaan dana tersebut tidak sesuai prosedur dan menyimpang dari peruntukan.

“Pengelolaannya tidak menghasilkan keuntungan bagi daerah, serta tidak sesuai Perwali Kota Palu Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Penyertaan Modal,” ujarnya.

Penggunaan dana juga disebut tidak sesuai dengan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) tahun 2023–2024. Akibatnya, tujuan Perumda Kota Palu sebagaimana diatur dalam Perda Nomor 2 Tahun 2022 tidak tercapai.

“Hal ini menimbulkan kerugian keuangan daerah sekitar Rp1,3 miliar,” kata Yudi pada media, Jumat (3/10).

Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni ST (Direktur Keuangan dan Administrasi), RBM (Direktur Operasional), serta BA (Direktur CV Sentral Bisnis Persada). Mereka dijerat Pasal 2 subsider Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Ketiga tersangka kasus dugaan korupsi Perumda resmi ditahan pada Jumat, 3 Oktober 2025 di Rutan Palu demi kepentingan penyidikan.

TIM

Artikel ini telah dibaca 115 kali

Baca Lainnya

Sulteng Siapkan Kebijakan Pesantren untuk 20 Tahun ke Depan

21 Oktober 2026 - 22:15 WITA

Pemprov Sulteng Usulkan Perubahan Pembagian Biaya Haji 2027

21 Oktober 2026 - 22:00 WITA

Jemaah haji Indonesia 2027.

DKP Sulteng Minta Penebaran Nila di Danau Poso Dievaluasi

21 Oktober 2026 - 20:11 WITA

Anwar Hafid Ingatkan ASN Tak Keluyuran Saat Jam Kerja

19 Oktober 2026 - 19:39 WITA

Anwar Hafid Minta Istri Birokrat Dorong Suami Jadi Pelayan Rakyat

9 Oktober 2026 - 18:50 WITA

Anwar Hafid Minta Istri Birokrat Dorong Suami Jadi Pelayan Rakyat

Reny Minta Pusat Bantu Renovasi Puskesmas dan Pemerataan Dokter

9 Oktober 2026 - 17:21 WITA

Trending di Kesehatan