Menu ✖

Mode Gelap

Sulawesi Tengah · 3 Okt 2025 18:04 WITA ·

3 Tersangka Kasus Korupsi Perumda Palu Dijerat Pasal Tipikor

badge-check

Redaksi


 Tiga tersangka kasus korupsi Perumda Palu resmi ditahan Kejari Palu. Foto: Istimewa Perbesar

Tiga tersangka kasus korupsi Perumda Palu resmi ditahan Kejari Palu. Foto: Istimewa

Kejaksaan Negeri Palu menegaskan dana penyertaan modal Pemerintah Kota Palu senilai Rp 3 miliar yang dikelola Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Kota Palu diduga kuat diselewengkan. Dari total anggaran, Rp 733,6 juta digunakan untuk belanja tidak langsung dan Rp 2,26 miliar untuk belanja langsung.

Kasi Intelijen Kejari Palu, Yudi Trisnaamijaya, menyebut penggunaan dana tersebut tidak sesuai prosedur dan menyimpang dari peruntukan.

“Pengelolaannya tidak menghasilkan keuntungan bagi daerah, serta tidak sesuai Perwali Kota Palu Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Penyertaan Modal,” ujarnya.

Penggunaan dana juga disebut tidak sesuai dengan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) tahun 2023–2024. Akibatnya, tujuan Perumda Kota Palu sebagaimana diatur dalam Perda Nomor 2 Tahun 2022 tidak tercapai.

“Hal ini menimbulkan kerugian keuangan daerah sekitar Rp1,3 miliar,” kata Yudi pada media, Jumat (3/10).

Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni ST (Direktur Keuangan dan Administrasi), RBM (Direktur Operasional), serta BA (Direktur CV Sentral Bisnis Persada). Mereka dijerat Pasal 2 subsider Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Ketiga tersangka kasus dugaan korupsi Perumda resmi ditahan pada Jumat, 3 Oktober 2025 di Rutan Palu demi kepentingan penyidikan.

TIM

Artikel ini telah dibaca 115 kali

Baca Lainnya

Kawasan Transmigrasi Bahari Tomini Raya Disiapkan Jadi Penggerak Ekonomi Parigi Moutong

6 Oktober 2026 - 22:15 WITA

Kawasan transmigrasi bahari Tomini raya

Wagub Reny: Setiap Rupiah APBD 2027 Harus Memberi Manfaat bagi Masyarakat

6 Oktober 2026 - 21:29 WITA

DJPb Sulteng Siapkan Dashboard Fiskal untuk Pantau Anggaran Pemkot Palu

5 Oktober 2026 - 17:10 WITA

Audiensi Pemkot Palu dan Kanwil DJPb Sulawesi Tengah membahas percepatan program dan pengelolaan anggaran

HUT ke-81 TNI, Anwar Hafid Apresiasi Peran Prajurit hingga Pelosok Sulteng

5 Oktober 2026 - 13:53 WITA

Reny Tegaskan Kebudayaan Sulteng Tidak Akan Digabung dengan Pariwisata

5 Oktober 2026 - 12:26 WITA

Dialog dengan Warga Wombo Kalonggo, Anwar Hafid Serahkan 1.500 Paket Sembako

5 Oktober 2026 - 12:14 WITA

Trending di Sulawesi Tengah