Menu

Mode Gelap

Kriminal & Hukum · 28 Mar 2023 23:08 WITA ·

2 Pria di Sigi Diringkus Polisi, Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

badge-check

Redaksi


 Sat Narkoba Polres Sigi meringkus dua pria berinisial IR (42) dan MA (28) atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Foto: Humas Polres Sigi Perbesar

Sat Narkoba Polres Sigi meringkus dua pria berinisial IR (42) dan MA (28) atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Foto: Humas Polres Sigi

Satuan Narkoba Polres Sigi meringkus dua pria berinisial IR (42) dan MA (28) atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Keduanya diringkus di Desa Tinggede, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.

Kepala Satuan Narkoba Polres Sigi, AKP Janni Sagala mengungkapkan, penangkapan keduanya dilakukan di waktu yang berbeda. Di mana terduga IR diamankan pada Senin, 27 Maret 2023, sementara MA pada Selasa, 28 Maret 2023, sekira pukul 00.30 WITA.

“Barang bukti yang disita dari saudara IR yaitu 4 paket diduga sabu seberat 1.06 gram. Sementara dari saudara MA 1 paket diduga sabu dengan berat 0.43 gram serta uang tunai Rp 275 ribu,” ungkap AKP Janni Sagala, Selasa, 28 Maret 2023.

AKP Janni Sagala menjelaskan, saat ditangkap IR mengakui mendapatkan sabu dari saudara AK. Kemudian dari keterangan IR tersebutlah polisi melakukan pengembangan dan berhasil mengungkap serta mengamankan AK bersama barang bukti di kediamannya di Desa Tinggede, Kabupaten Sigi.

“Saat ini AK dan IR serta barang bukti yang kita amankan dari keduanya sudah diamanakan di Polres Sigi untuk proses lebih lanjut,” jelas AKP Janni Sagala.

Artikel ini telah dibaca 47 kali

Baca Lainnya

Pemkab Parigi Moutong Buka Lelang Jabatan untuk 16 OPD Pekan Ini

13 Oktober 2025 - 16:24 WITA

Bupati Parigi Moutong Erwin Burase ungkap lelang jabatan 16 OPD dalam pekan ini

Pidato Utuh Presiden Prabowo di HUT ke-80 TNI: TNI Anak Kandung Rakyat, Siap Korbankan Jiwa Raga untuk Indonesia

5 Oktober 2025 - 12:15 WITA

Presiden Prabowo memberi penghormatan di HUT ke-80 TNI Monas.

Polisi Tangkap Pencuri iPhone 15 Pro Max di Parigi Moutong

3 Oktober 2025 - 20:04 WITA

Polisi ringkus pelaku pencurian iPhone 15 Pro Max di Parigi.

3 Tersangka Kasus Korupsi Perumda Palu Dijerat Pasal Tipikor

3 Oktober 2025 - 18:04 WITA

Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Perumda Palu Ditahan Kejari

Imelda Liliana Muhidin Hadapi Demonstran Penyintas Bencana Palu

30 September 2025 - 22:27 WITA

Wali Kota Palu Pimpin Ziarah Korban Gempa, Tsunami, dan Likuefaksi

29 September 2025 - 08:13 WITA

Trending di News