Menu

Mode Gelap

Kriminal & Hukum · 5 Apr 2023 15:46 WITA ·

2 DPO Curas di Sigi Berhasil Ditangkap Polisi

badge-check

Redaksi


 Tim Opsnal Polsek Biromaru berhasil membekuk 2 pelaku Curas di Sigi. Foto: Humas Polres Sigi Perbesar

Tim Opsnal Polsek Biromaru berhasil membekuk 2 pelaku Curas di Sigi. Foto: Humas Polres Sigi

Dua pelaku pencurian dengan perampasan (curas) di Dusun Tompu, Desa Ngatabaru, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi berhasil diamankan Tim Opnal Polsek Biromaru.

Kedua pelaku merukan warga asli dusun Tompu, berinisial VT (20) dan AM (23).

Tim Opsnal Polsek Biromaru berhasil membekuk keduanya saat sedang berada di rumahnya di dusun Tompu, desa Ngatabaru, setelah sempat bersembunyi kurang lebih tiga minggu usai melakukan aksinya.

Kapolsek Biromaru Akp Abdul Azis saat di konfirmasi membenarkan adanya kabar penangkapan tersebut.

Penangkapan terhadap tersangka dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Biromaru Ipda M Yusup Andi Jalal bersama tim Opsnal Polsek Biromaru dan di bantu Bhabinkamtibmas Desa Loru dan Ngatabaru.

“Setelah itu terduga pelaku dibawa ke Mapolsek Biromaru guna dimintai keterangan lebih lanjut,” ujar Akp Azis

Akp Aziz mengungkapkan, tersangka VT dan AM di tangkap berdasarkan laporan polisi Nomor :LP/B/15/III/2023/ Polda Sulteng/Polres Sigi/Sektor Biromaru tertanggal 14 Maret 2023.

Saat ini tersangka dan barang bukti telah  diamankan di mapolsek Biromaru, atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 165 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

“Adapun korban curas itu bernama Rahman (46), warga jalan Darusalam, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu.” ungkap Akp Azis.

Artikel ini telah dibaca 23 kali

Baca Lainnya

Forkopimda Sulteng Kompak Berantas Tambang Ilegal

15 September 2025 - 18:40 WITA

Polisi Tangkap Pemuda Kasimbar, Diduga Curi Pompa Air dan Parang

15 September 2025 - 11:34 WITA

Sugeng Lestari Tutup Usia, Perwira Penghubung Jurnalis dan Polda Sulteng

14 September 2025 - 13:43 WITA

Cara Baru Wali Kota Palu Pimpin Apel ASN

10 September 2025 - 08:18 WITA

Wali Kota Palu Hadianto Rasyid mendampingi pegawai Setda, Ari Hendro Priyono, yang menyampaikan pesan kedisiplinan saat apel pagi di Sekretariat Daerah Kota Palu, Rabu, 10 September 2025.

Kapolda Sulteng Apresiasi Aksi Damai Mahasiswa, Ojol, dan LSM

2 September 2025 - 11:32 WITA

Wali Kota Palu Batalkan Kenaikan PBB, Janji Bangun Shelter Ojol

1 September 2025 - 18:34 WITA

Trending di News