Menu

Mode Gelap

Bisnis · 4 Feb 2026 22:47 WITA ·

2 Desa di Parigi Moutong Peroleh Penghargaan Desa Anti Korupsi

badge-check

Redaksi


 Penyerahan Piagam Penghargaan Desa Anti Korupsi kepada Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas pada peresmian Posbankum di halaman Pogombo Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Rabu (4/2/2026). Foto: Dok. Forkopim Parigi Moutong Perbesar

Penyerahan Piagam Penghargaan Desa Anti Korupsi kepada Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas pada peresmian Posbankum di halaman Pogombo Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Rabu (4/2/2026). Foto: Dok. Forkopim Parigi Moutong

Dua desa di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, memperoleh penghargaan kategori Desa Anti Korupsi. Kedua desa tersebut, yaitu Desa Kota Raya Selatan, Kecamatan Mepanga, memperoleh penghargaan Desa Anti Korupsi tingkat nasional. Sedangkan Desa Suli, Kecamatan Balinggi, memperoleh penghargaan pada kategori yang sama untuk tingkat provinsi.

Penghargaan ini diserahkan langsung Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas dan diterima Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase.

Penyerahan penghargaan tersebut berlangsung pada Peresmian secara simbolis Posbankum yang dipusatkan di halaman Pogombo kantor Gubernur Sulteng, Rabu (4/2/2026).

Peresmian Posbankum dirangkaikan dengan Deklarasi Desa/Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar). Kegiatan ini dihadiri langsung dua menteri Kabinet Merah Putih yakni Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, dan Menteri Desa Yandri Susanto.

Turut hadir Wakil Ketua MPR RI Abcandra Akbar dan Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto.

Penghargaan lainnya yang diperoleh Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong kata Bupati Erwin Burase, datang dari BNN Provinsi Sulawesi Tengah.

Pemberian penghargaan tersebut karena Kecamatan Sidoan telah menerapkan hukum adat dalam upaya mencegah dan menekan peredaran narkoba di wilayah kecamatan tersebut.

Keberhasilan Kecamatan Sidoang menerapkan hukum adat bagi terduga pelaku penyalahgunaan narkotika akan direplikasi pada wilayah lainnya yang dianggap penerapan hukum adatnya sudah baik.

“Kecamatan Sidoang akan dijadikan pioner penerapan hukum adat bagi terduga pelaku penyalahgunaan narkotika untuk menekan peredaran narkotika,” ujarnya.

Sekaitan dengan peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Bupati Erwin menegaskan akan segera menindaklanjutinya dengan terlebih dahulu melaksanakan rapat koordinasi dengan OPD-OPD membahas skema yang tepat untuk implementasi di wilayah Kabupaten Parigi Moutong. Agar tujuan pembentukan Posbankum ini bisa terlaksana efektif di semua desa yang ada.

“Akan kita tindak lanjuti secepatnya dalam waktu dekat ini,” ujar Bupati Erwin menjawab pertanyaan sejumlah awak media.

TIM

Artikel ini telah dibaca 108 kali

Baca Lainnya

Parigi Moutong Salurkan Ribuan LPG Gratis, Warga: Terima Kasih Bupati

20 Maret 2026 - 17:48 WITA

Warga menerima tabung LPG gratis di Parigi Moutong.

Pemkot Palu Pastikan Stok BBM Subsidi Aman hingga Pasca-Lebaran

20 Maret 2026 - 16:33 WITA

Rapat koordinasi distribusi BBM subsidi di Kantor Wali Kota Palu.

Harga Daging dan Ayam Naik, Wagub Sulteng Sidak Pasar

17 Maret 2026 - 13:10 WITA

Wakil Gubernur Sulawesi Tengah memantau harga bahan pokok di pasar tradisional Palu.

Wali Kota Palu Libatkan Polisi, TNI, dan Kejaksaan Awasi Pajak Daerah

13 Maret 2026 - 15:27 WITA

Wali Kota Palu bersama Forkopimda menandatangani nota kesepahaman penguatan pengawasan pajak daerah di Kota Palu.

Telkom Sulbagteng Dorong UMKM Palu Perkuat Penjualan Saat Ramadan

13 Maret 2026 - 13:28 WITA

Peserta pelatihan UMKM Harmoni Ramadan 2026 di Kantor Telkom Palu.

Telkom Sulbagteng Dorong UKM Palu Manfaatkan Peluang Ramadan

13 Maret 2026 - 13:13 WITA

Telkom Sulbagteng Dorong UKM Palu Manfaatkan Peluang Ramadan
Trending di Bisnis